Disway Award

Pemkab Serang Berencana Tata Kawasan Kumuh di Baros dan Cinangka, Apa yang Berubah?

Pemkab Serang Berencana Tata Kawasan Kumuh di Baros dan Cinangka, Apa yang Berubah?

Pemkab Serang beraksi, kawasan kumuh di Baros dan Cinangka siap ditata-Dok. Istimewa-

"Ini baru tahap awal, nanti dihitung berapa kebutuhan anggarannya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, menyatakan bahwa dalam anggaran perubahan ada dua kecamatan yang akan ditangani oleh DPRKP, yaitu Kecamatan Baros dan Kecamatan Cinangka.

Ia mengatakan bahwa rencananya pada tahun 2026, akan ada delapan lokasi yang akan mendapatkan penanganan.

BACA JUGA:BSU Tahap 2 Belum Cair? Simak Syarat dan Jadwal Pencairan Tahap 3 Rp 600 Ribu!

BACA JUGA:Tanda BSU Tahap 2 Sudah Cair! Cek Statusmu di Link Ini

Selain itu, ia juga menyebutkan ada tujuh aspek yang perlu diperbaiki agar suatu wilayah bisa keluar dari status kumuh. 

"Aspek pembangunan kemudian untuk jalan lingkungan ada drainase ada air bersih sanitasi kemudian proteksi kebakaran serta persampahan.” Tegasnya.

Untuk menyelesaikan penataan seluruh area kumuh, pihaknya akan memperkirakan anggaran yang diperlukan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: