Honorer R2-R3 Pandeglang Tuntut Percepatan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu, Ini Alasannya
Calon PPPK Pandeglang Mengapresiasi Percepatan Pelantikan oleh BKPSDM!-Dok. Istimewa-
Ia juga menambahkan bahwa komunikasi antara honorer R2 dan R3 tetap berjalan aktif, terutama melalui grup percakapan.
Mereka terus memantau perkembangan upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk memperjuangkan nasib mereka.
Ia menegaskan bahwa pihaknya masih mengamati keseriusan pemerintah daerah, dan jika tidak ada kejelasan, mereka pasti akan bertindak karena sudah merasa jenuh dengan janji-janji yang tidak ditepati oleh para pemimpin.
BACA JUGA:7 Tips Sukses Fresh Graduate Memulai Karier di Dunia Kerja
BACA JUGA:Waspada Cacar Api! Ini Gejala yang Perlu Diwaspadai dan Cara Mengobatinya dengan Tepat
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Didin Pahrudin, menyatakan bahwa proses pengangkatan PPPK paruh waktu masih menunggu penyelesaian seleksi tahap II secara nasional.
“Sementara ini belum bisa diproses karena hasil tes seleksi tahap II saja belum selesai. Secara nasional, masih ada beberapa daerah yang belum tuntas.” Kata Didin Pahrudin.
Didin menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan proses seleksi tahap II akan selesai setelah bulan Juni 2025. Setelah itu, hasil kelulusan peserta baru akan diumumkan.
Ia juga menjelaskan bahwa proses tersebut ditargetkan akan rampung setelah bulan Juni, dan setelah pengumuman hasil kelulusan, baru akan ada langkah-langkah selanjutnya terkait PPPK paruh waktu.
Diketahui, menurut Didin, dari total 5.727 honorer di Pandeglang, sebagian telah memasuki masa pensiun sementara yang lain sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK. Dengan begitu, masih ada sekitar 4. 200 orang yang tetap tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Didin menambahkan bahwa pihaknya terus mengikuti semua tahapan dan arahan dari pemerintah pusat, termasuk mengenai jadwal dan petunjuk teknis (juknis).
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari pusat terkait jadwal, petunjuk teknis, dan isu teknis lainnya, serta akan terus berkomunikasi dan mengawasi proses tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
