Lolos Verifikasi BSU 2025? Begini Langkah Cek Validasi yang Tepat!
BSU 2025-Dok. BPJS Ketenagakerjaan -
BACA JUGA:Peluang Karier yang Cocok untuk Fresh Graduate di Era Digital
1. Verifikasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan.
2. Validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Sampai saat ini, daftar nama calon penerima BSU yang sudah lolos verifikasi BPJS telah diumumkan secara bertahap dan terus diperbarui.
Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemnaker, Estiarty Haryani, menyatakan bahwa dana BSU dari Kementerian Keuangan sudah siap.
Menteri Keuangan telah mengonfirmasi bahwa proses BSU 2025 akan segera diproses dan dicairkan sesegera mungkin. Menurut rencana, BSU 2025 akan dibayarkan dalam satu kali pembayaran sebesar Rp600.000 pada bulan Juni 2025.
B. Persyaratan untuk Menerima BSU 2025 Berdasarkan Permenaker
Kriteria penerima BSU 2025 diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah:
BACA JUGA:Waspada! 4 Tanda Kue Sudah Basi dan Tidak Layak Dimakan
BACA JUGA:Pedasnya Bikin Gila! Resep Ayam Suwir Balado yang Gurih dan Lezat
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Gaji/upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
- Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti PKH saat BSU disalurkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
