Disway Award

Perlukah Batas Usia Kerja dalam Dunia Profesional? Ini Faktanya

Perlukah Batas Usia Kerja dalam Dunia Profesional? Ini Faktanya

Ilustrasi: Dunia Kerja-Freepik.com-senivpetro

Meski regulasi ini terbilang progresif, beberapa pelaku usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) menyarankan agar implementasinya dilakukan secara bertahap.

Mereka menekankan perlunya evaluasi berdasarkan sektor industri, karena tiap jenis pekerjaan memiliki kebutuhan spesifik.

KADIN juga mengingatkan bahwa produktivitas tetap harus menjadi pertimbangan utama dalam proses perekrutan.

BACA JUGA:Erotomania: Terobsesi Seseorang? Bisa Jadi Itu Bukan Cinta Sejati

BACA JUGA:Kisah Awal Pertemuan Personel no na, Girl Group Indonesia yang Mendunia

Pemerintah Daerah Ikut Ambil Sikap

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjadi salah satu kepala daerah yang menegaskan larangan diskriminasi usia dalam lowongan kerja.

Ia menyoroti fakta bahwa banyak pencari kerja berusia di atas 35 tahun yang kesulitan mendapat pekerjaan meskipun memiliki kompetensi yang sangat baik.

Kebijakan ini diapresiasi sebagai contoh nyata keberpihakan kepada pencari kerja yang selama ini terpinggirkan oleh sistem usia.

Saatnya Dunia Kerja Lebih Terbuka

Isu batas usia kerja lebih dari sekadar aturan administratif, ini menyentuh keadilan, efisiensi, dan kesempatan yang merata.

Dengan sinergi antara kebijakan pemerintah dan adaptasi dunia usaha, Indonesia berpeluang menciptakan lingkungan kerja yang lebih ramah usia dan berkelanjutan bagi semua generasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: