Banyak yang berpikir pendaftaran online sudah cukup, padahal sistem tersebut hanya berfungsi untuk penyaringan awal.
“Pendaftaran online itu hanya untuk penyaringan awal. Bagi yang membaca dan memahami informasinya, semua sudah dijelaskan dengan jelas,” lanjut Agus.
BACA JUGA:Pemerintah Belum Tetapkan Kenaikan UMP 2026, Ini Alasannya
BACA JUGA:Gerai Kopdes Merah Putih di Pandeglang Terhambat, Pemkab Akui Kesulitan Cari Lahan
Menurutnya, Disnakertrans Pandeglang hanya bertugas menyediakan platform informasi dan membantu dengan lowongan kerja, sementara seluruh proses seleksi ditentukan oleh masing-masing perusahaan.
“Jika perusahaan menetapkan standar kualitas tertentu, hanya pelamar yang memenuhi kompetensi tersebut yang akan diterima. Itu adalah hak perusahaan,” jelasnya.
Inisiatif ini diambil sebagai bagian dari usaha mereduksi angka pengangguran di Pandeglang.
Agus menekankan bahwa hasil akhir dari rekrutmen bergantung pada kualifikasi pelamar serta kebutuhan perusahaan, sehingga masyarakat tidak bisa menyalahkan satu pihak saja.
Oleh karena itu, proses rekrutmen masih berjalan. Evaluasi dan komunikasi dengan perusahaan selalu dijaga agar hasilnya optimal.
Harapannya ke depan semakin banyak warga Pandeglang dapat terserap ke dalam dunia kerja melalui Job Fair Pandeglang ini.