BACA JUGA:Tips Jitu Atur Keuangan Harian Biar Dompet Tetap Aman Sampai Akhir Bulan!
BACA JUGA:Penjualan Pakaian Bekas Impor, Shopee dan Tokopedia Serentak Takedown Lapak Penjualan
Wulan menjelaskan bahwa DPR mendukung aspirasi agar guru PPPK dapat melanjutkan pengajaran di madrasah asal mereka. Namun, ia menegaskan bahwa pengakuan status kepegawaian harus menjadi prioritas yang utama.
“Yang terpenting saat ini adalah memastikan mereka bisa terlebih dahulu diangkat sebagai PPPK. Terkait penempatan, itu akan mengikuti aturan yang ada,” tambahnya.
DPR berkomitmen untuk terus memperjuangkan isu ini dan mendesak pemerintah agar segera memberikan kepastian kebijakan bagi guru madrasah swasta.
Wulan menegaskan bahwa Komisi VIII akan mendorong Kemenag dan KemenPAN-RB untuk segera menindaklanjuti aspirasi dari para guru madrasah.