Karir Ahmad Sahroni Dulu Sopir Bisa ke Waketu Komisi 3 DPR RI

Kamis 04-09-2025,20:28 WIB
Reporter : Nuraini Wildayati Kamilah
Editor : Haidaroh

‎INFORADAR.ID - Nama Ahmad Sahroni menjadi perbincangan tajam setelah penyataanya "tolol sedunia" kepada masyarakat.

‎Penyataan yang mengejek masyarakat menimbulkan kemarahan publik dan menjarah rumahnya di Tanjung Priok Jakarta Utara.

‎Selain rumahnya, netizen ramai mengulik karir Ahmad Sahroni sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR periode 2024-2029.

‎Namun sayangnya, jabatan itu tak sebanding dengan perjalanan karir juga nilai rapot yang beredar di media sosial.

‎Saat penjarahan warga menemukan hasil rapot Sekolah Menengah Pertama (SMP) Ahmad Sahroni yang nilai rata-rata 6 per mata pelajaran.

‎Baru ini diketahui Ahmda Sahroni juga terjun menjadi bintang film hingga bermusik. Berikut ini adalah perjalanan karir Ahmad Sahroni.

‎Karir Ahmad Sahroni

‎Mengutip dari website mpr.go.id Ahmad Sahroni pernah menjadi sopir di tahun 1998, lalu menjadi staff operasional, naik menjadi kepala operasional,hingga menjadi direktur.

‎Setelah menjabat sebagai direktur Ahmad Sahroni kemudian maju sebagai anggota DPr RI Fraksi Partai Nasdem hingga menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI juga ketua Formula E. Simak rincian jabatannya.

  • ‎Sopir di PT. Niaga Gemilang Samudra - 1998
  • ‎Sopir di PT. Millenium Inti Samudra - 1999
  • ‎Staff Operasional di PT. Millenium Inti Samudra - 2001
  • ‎Kepala Operasional di PT Millenium Inti Samudra - 2001
  • ‎Direktur Operasional di PT Millenium Inti Samudra - 2002
  • ‎Direktur PT. Sagakos Intec - 2003
  • ‎Direktur Utama PT.Sagakos Intec - 2003
  • ‎Direktur Utama PT.Ekasamudra Lima - 2005
  • ‎Direktur Utama PT.Ruwanda Satya Abadi - 2008
  • ‎Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem - 2014
  • ‎Wakil Ketua Komisi III DPR RI - 2019
  • ‎Wakil Ketua Komisi III DPR RI - 2019
  • ‎Ketua Pelaksana Formula E - 2021

‎Kini, Ahmad Sahroni telah dinonaktifkan ari anggota DPR dan dipindahkan posisinya dari Wakil Ketua Komis III ke Komisi I DPR RI.

‎Meski DPR telah setuju meniadakan tunjangan DPR, publik tetap memberikan 17+8 tuntutan rakyat kepada Presiden, DPR, Ketua Umum Partai, Kepolisian, TNI, dan Kementrian Ekonomi untuk segera melakukan perbaikan hingga reformasi total tata kelola pemerintahan dan aparat.

‎Koalisi rakyat meminta 17 tuntutan diselesaikan 5 September 2025 dan 8 tuntutan lainnya diselesaikan satu tahun kedepan.

Kategori :