INFORADAR.ID - Nama Ahmad Sahroni menjadi perbincangan tajam setelah penyataanya "tolol sedunia" kepada masyarakat.
Penyataan yang mengejek masyarakat menimbulkan kemarahan publik dan menjarah rumahnya di Tanjung Priok Jakarta Utara.
Selain rumahnya, netizen ramai mengulik karir Ahmad Sahroni sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR periode 2024-2029.
Namun sayangnya, jabatan itu tak sebanding dengan perjalanan karir juga nilai rapot yang beredar di media sosial.
Saat penjarahan warga menemukan hasil rapot Sekolah Menengah Pertama (SMP) Ahmad Sahroni yang nilai rata-rata 6 per mata pelajaran.
Baru ini diketahui Ahmda Sahroni juga terjun menjadi bintang film hingga bermusik. Berikut ini adalah perjalanan karir Ahmad Sahroni.
Karir Ahmad Sahroni
Mengutip dari website mpr.go.id Ahmad Sahroni pernah menjadi sopir di tahun 1998, lalu menjadi staff operasional, naik menjadi kepala operasional,hingga menjadi direktur.
Setelah menjabat sebagai direktur Ahmad Sahroni kemudian maju sebagai anggota DPr RI Fraksi Partai Nasdem hingga menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI juga ketua Formula E. Simak rincian jabatannya.
- Sopir di PT. Niaga Gemilang Samudra - 1998
- Sopir di PT. Millenium Inti Samudra - 1999
- Staff Operasional di PT. Millenium Inti Samudra - 2001
- Kepala Operasional di PT Millenium Inti Samudra - 2001
- Direktur Operasional di PT Millenium Inti Samudra - 2002
- Direktur PT. Sagakos Intec - 2003
- Direktur Utama PT.Sagakos Intec - 2003
- Direktur Utama PT.Ekasamudra Lima - 2005
- Direktur Utama PT.Ruwanda Satya Abadi - 2008
- Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem - 2014
- Wakil Ketua Komisi III DPR RI - 2019
- Wakil Ketua Komisi III DPR RI - 2019
- Ketua Pelaksana Formula E - 2021
Kini, Ahmad Sahroni telah dinonaktifkan ari anggota DPR dan dipindahkan posisinya dari Wakil Ketua Komis III ke Komisi I DPR RI.
Meski DPR telah setuju meniadakan tunjangan DPR, publik tetap memberikan 17+8 tuntutan rakyat kepada Presiden, DPR, Ketua Umum Partai, Kepolisian, TNI, dan Kementrian Ekonomi untuk segera melakukan perbaikan hingga reformasi total tata kelola pemerintahan dan aparat.
Koalisi rakyat meminta 17 tuntutan diselesaikan 5 September 2025 dan 8 tuntutan lainnya diselesaikan satu tahun kedepan.