KJP Plus September 2025 Sudah Cair! Simak Info Terbaru tentang Pencairan Dana

Selasa 02-09-2025,12:29 WIB
Reporter : Babay Kholifah
Editor : Haidaroh

-Dana individu: Rp 300.000/bulan

-Tanpa tambahan SPP

C. Cara Cek Status Penerima dan Pencairan Dana

Ada beberapa cara mudah untuk mengecek status penerimaan dan pencairan KJP Plus:

1). Melalui Situs Resmi KJP Jakarta

BACA JUGA:Bupati Pandeglang Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Pasca Pembatalan Kerja Sama Sampah

BACA JUGA:Pemkab Serang Dinilai Kurang Perhatian, Guru SMP Swasta Kesulitan Ikuti Tes PPPK

2). Kunjungi website kjpjakarta, pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP”

3). Masukkan NIK, pilih tahun dan tahap penyaluran untuk melihat status kamu

4). Lewat Aplikasi JakOne Mobile (Bank DKI)

5). Masuk ke aplikasi, akses menu “Informasi Rekening” atau “Saldo/KJP”

6). Melalui Aplikasi JAKI (Jakarta Kini)

7). Pilih menu KJP untuk mendapatkan informasi lengkap pencairan dana saldo

8). Cek lewat ATM (untuk penerima baru)

Setelah menerima buku tabungan dan kartu ATM, masukkan kartu ke ATM Bank DKI, lalu periksa saldo untuk mengetahui apakah dana telah masuk

D. Aturan Penggunaan Dana

Kategori :