Tiket Wisata Gratis di Jakarta Dengan KJP Plus
Kartu KJP Plus-Pemprov DKI Jakarta-
INFORADAR.ID - Pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) dapat memanfaatkan fasilitas wisata edukatif gratis di sejumlah destinasi di Jakarta.
Bantuan dana dari program ini bisa digunakan untuk mendukung kegiatan pembelajaran di luar kelas melalui kunjungan wisata.
Tapi menggunakan kartu KJP Plus haru memperhatikan beberapa hal agar mendapatkan tiket wisata gratis.
Mengacu pada informasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat menggunakan KJP Plus untuk wisata:
- Utamakan destinasi yang memiliki nilai edukasi
- Simpan bukti transaksi seperti tiket atau struk
- Pastikan penggunaan sesuai ketentuan dari Dinas Pendidikan
- Ajak teman atau komunitas belajar agar kegiatan lebih interaktif
BACA JUGA:Hari Transportasi Nasional 2026, Memperkuat Konektivitas dan Transformasi Digital Moda Transportasi
BACA JUGA:Hari Buku Sedunia 2026, Menjaga Relevansi Literasi di Tengah Ledakan Teknologi Digital
Daftar Tempat Wisata Gratis untuk Pemilik KJP Plus di Jakarta:
- Ancol Taman Impian – Jakarta Utara
- Taman Margasatwa Ragunan – Jakarta Selatan
- Taman Mini Indonesia Indah – Jakarta Timur
- Monumen Nasional – Jakarta Pusat
- Museum Sejarah Jakarta – Jakarta Barat
- Museum Taman Prasasti – Jakarta Pusat
- Museum MH Thamrin – Jakarta Pusat
- Museum Joang '45 – Jakarta Pusat
- Museum Seni Rupa dan Keramik – Jakarta Barat
- Museum Wayang – Jakarta Barat
- Museum Tekstil – Jakarta Barat
- Museum Bahari – Jakarta Utara
- Museum Betawi Setu Babakan – Jakarta Selatan
- Rumah Si Pitung – Jakarta Utara
- Taman Benyamin Sueb – Jakarta Timur
- Museum Arkeologi Onrust
Cara Cek Status KJP Plus, BPMS, dan KJMU Secara Online
KJP Plus, Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS), serta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan program bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta.
Status penerima dapat dicek secara daring melalui platform Jakarta Edu.
Langkah-langkahnya:
- Akses laman Jakarta Edu
- Pilih jenis bantuan (KJP, BPMS, atau KJMU)
- Masukkan NIK dan pilih tahap pencairan
- Klik “Cek NIK”
- Status penerima bantuan akan ditampilkan
Dengan kemudahan ini, masyarakat bisa memastikan status bantuan sekaligus memanfaatkan program secara optimal, termasuk untuk kegiatan wisata edukatif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
