Disway Award

‎Tiket Wisata Gratis di Jakarta Dengan KJP Plus

‎Tiket Wisata Gratis di Jakarta Dengan KJP Plus

Kartu KJP Plus-Pemprov DKI Jakarta-

INFORADAR.ID - Pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) dapat memanfaatkan fasilitas wisata edukatif gratis di sejumlah destinasi di Jakarta.

Bantuan dana dari program ini bisa digunakan untuk mendukung kegiatan pembelajaran di luar kelas melalui kunjungan wisata.

‎Tapi menggunakan kartu KJP Plus haru memperhatikan beberapa hal agar mendapatkan tiket wisata gratis.

‎Mengacu pada informasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat menggunakan KJP Plus untuk wisata:

  • ‎Utamakan destinasi yang memiliki nilai edukasi
  • ‎Simpan bukti transaksi seperti tiket atau struk
  • ‎Pastikan penggunaan sesuai ketentuan dari Dinas Pendidikan
  • ‎Ajak teman atau komunitas belajar agar kegiatan lebih interaktif

BACA JUGA:Hari Transportasi Nasional 2026, Memperkuat Konektivitas dan Transformasi Digital Moda Transportasi

BACA JUGA:Hari Buku Sedunia 2026, Menjaga Relevansi Literasi di Tengah Ledakan Teknologi Digital

‎Daftar Tempat Wisata Gratis untuk Pemilik KJP Plus di Jakarta:

  1. ‎Ancol Taman Impian – Jakarta Utara
  2. ‎Taman Margasatwa Ragunan – Jakarta Selatan
  3. ‎Taman Mini Indonesia Indah – Jakarta Timur
  4. ‎Monumen Nasional – Jakarta Pusat
  5. ‎Museum Sejarah Jakarta – Jakarta Barat
  6. ‎Museum Taman Prasasti – Jakarta Pusat
  7. ‎Museum MH Thamrin – Jakarta Pusat
  8. ‎Museum Joang '45 – Jakarta Pusat
  9. ‎Museum Seni Rupa dan Keramik – Jakarta Barat
  10. ‎Museum Wayang – Jakarta Barat
  11. ‎Museum Tekstil – Jakarta Barat
  12. ‎Museum Bahari – Jakarta Utara
  13. ‎Museum Betawi Setu Babakan – Jakarta Selatan
  14. ‎Rumah Si Pitung – Jakarta Utara
  15. ‎Taman Benyamin Sueb – Jakarta Timur
  16. ‎Museum Arkeologi Onrust

‎Cara Cek Status KJP Plus, BPMS, dan KJMU Secara Online

‎KJP Plus, Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS), serta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan program bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta.

Status penerima dapat dicek secara daring melalui platform Jakarta Edu.

‎Langkah-langkahnya:

  1. ‎Akses laman Jakarta Edu
  2. ‎Pilih jenis bantuan (KJP, BPMS, atau KJMU)
  3. ‎Masukkan NIK dan pilih tahap pencairan
  4. ‎Klik “Cek NIK”
  5. ‎Status penerima bantuan akan ditampilkan

‎Dengan kemudahan ini, masyarakat bisa memastikan status bantuan sekaligus memanfaatkan program secara optimal, termasuk untuk kegiatan wisata edukatif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: