INFORADAR.ID- Pemprov Banten saat ini sedang mendirikan Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Desa. Satgas ini dibentuk untuk menangani desa-desa yang tertinggal di wilayah Banten.
Hingga saat ini, 24 desa di Banten masih termasuk kategori desa tertinggal. Lokasi desa-desa tersebut berada di Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Rd Berly Rizki Natakusumah, Plt Kepala DPMD Provinsi Banten, menyatakan bahwa jumlah desa tertinggal terus berkurang setiap tahunnya. Pada tahun 2023, sebelumnya terdapat 58 desa yang memiliki status tersebut.
Ia mengatakan bahwa perkembangan tersebut tak lepas dari arahan Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda dalam program pembangunan desa.
BACA JUGA:Segera Daftar! Program PKL Kemendikbudristek 2025 Batch 3 Sudah Dibuka
BACA JUGA:Kenapa Pendopo Bupati Harus Bertahan? Pemkab Serang Ungkap Alasannya
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa Satgas ini dibentuk untuk menyelaraskan berbagai program pembangunan di masing-masing OPD dengan tujuan mempercepat kemajuan desa.
Terutama dalam memberikan intervensi di bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta penguatan ekonomi masyarakat di desa-desa yang tertinggal.
Satgas ini juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, dan perusahaan dengan program CSR, untuk menangani permasalahan desa tertinggal.
BACA JUGA:Wagub Banten Batasi Pejabat Eksternal Maksimal 5 Orang, Gubernur Banten yang Tentukan Pelantikan
BACA JUGA:Seleksi Ketat Pegawai Pindahan di Pemprov Banten, Gubernur Banten Beri Penjelasan
“Satgas dibentuk dengan melibatkan OPD yang memiliki hubungan langsung dengan pembangunan desa, serta keterlibatan stakeholder lain yang mempunyai CSR,” jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa salah satu tindakan nyata yang diambil adalah pembangunan jalan desa melalui program Bang Andra atau Bangun Jalan Desa Sejahtera, serta pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan di 24 desa tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa Program Bang Andra diharapkan dapat mendukung pembangunan di desa, terutama dengan memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kesehatan di 24 desa tertinggal.
BACA JUGA:Cilegon Berantas Korupsi: Sekda Minta OPD Tingkatkan Pengawasan dan Pencegahan