Heboh Payment ID: Benarkah Bisa Memata-Matai Transaksi Masyarakat? Simak Penjelasan Resmi BI

Rabu 13-08-2025,20:23 WIB
Reporter : Ghina Aulia Az-Zahra
Editor : Haidaroh

Data yang dikumpulkan bersifat agregat untuk analisis tren sektor, seperti perkembangan industri kuliner, ritel, atau pariwisata.

2. Berdasarkan Persetujuan Pemilik Data

  Akses informasi pribadi hanya dapat dilakukan dengan persetujuan jelas dari pengguna. 

Hal ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

3. Mendukung UMKM

  Dengan adanya Payment ID, catatan transaksi pelaku UMKM dapat digunakan untuk menilai kelayakan pembiayaan di perbankan atau lembaga keuangan lain, sehingga peluang mendapatkan modal usaha lebih besar.

4. Alat Bantu Kebijakan Ekonomi

  Data agregat dari Payment ID akan dimanfaatkan untuk memahami perilaku ekonomi secara luas, membantu pemerintah menyusun strategi ekonomi, tanpa menyentuh privasi individu.

BACA JUGA:Bubur Ayam Indonesia Raih Gelar Bubur Terlezat Dunia Versi Taste Atlas

BACA JUGA:Dari Program Mahasiswa Jadi Wisata Alam Hits, Bukit Cariang Tawarkan Camping Murah dengan Pemandangan Indah

Mengapa Payment ID Dianggap Penting

Penerapan Payment ID sejalan dengan percepatan digitalisasi pembayaran nasional. Data yang terorganisir dengan baik memungkinkan:

  • Pemantauan pertumbuhan sektor ekonomi tertentu.
  • Perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
  • Perluasan akses layanan keuangan bagi masyarakat yang belum terlayani oleh perbankan.

Payment ID bukan ancaman privasi, melainkan instrumen analisis ekonomi makro yang memberi manfaat bagi sektor publik maupun swasta. BI menegaskan setiap akses terhadap data pribadi akan selalu memerlukan persetujuan pengguna.

Ke depannya, pemahaman yang tepat dari masyarakat tentang Payment ID akan menjadi hal yang sangat penting. 

Transformasi digital sistem pembayaran perlu dibarengi edukasi publik agar manfaatnya bisa dirasakan secara optimal.

Kategori :

Terpopuler