Program JKN Didukung Pemkot Serang, BPJS Kesehatan Sampaikan Apresiasi

Minggu 27-07-2025,09:43 WIB
Reporter : Babay Kholifah
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID- BPJS Kesehatan Cabang Serang memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Serang atas dukungan yang signifikan dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Dukungan ini menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat Serang dalam program kesehatan yang sangat vital ini. 

BPJS Kesehatan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemkot Serang atas dukungan yang diberikan. 

Apresiasi ini bukan tanpa alasan, karena Pemkot Serang telah menunjukkan kemampuannya dalam membantu meningkatkan jumlah peserta JKN di wilayahnya.

BACA JUGA:Mahfud MD Buka Suara soal Putusan Tom Lembong, Simak Selengkapnya!

BACA JUGA:Viral! Kisah Cinta dan Keseimbangan Pasangan 90 Tahun yang Bikin Rian Farhadi Terkesima di China

Melalui berbagai program dan kegiatan, Pemkot Serang berupaya untuk memastikan bahwa seluruh masyarakatnya dapat menikmati manfaat dari program JKN ini. 

Dukungan Pemkot Serang terhadap Program JKN juga berdampak positif pada kesehatan masyarakat secara keseluruhan. 

Dengan adanya jaminan kesehatan yang memadai, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa harus khawatir tentang biaya. 

Penghargaan ini disampaikan secara langsung ketika perwakilan dari BPJS Kesehatan mengunjungi Wali Kota Serang, Budi Rustandi, di Pusat Pemerintahan Kota Serang pada hari Jumat, 25 Juli 2025. 

BACA JUGA:Tayang September 2025, Film ‘Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah’ Siap Menyentuh Hati

BACA JUGA:Rizwan Fadilah Rillis 'Tanda Tanya', Lagu yang Bikin Penasaran

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang, dr. Adiwan Qodar, menjelaskan bahwa keterlibatan aktif Pemkot Serang memberikan pengaruh besar, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu melalui partisipasi mereka dalam JKN pada segmen Penerima Bantuan Iuran.

Adiwan menjelaskan bahwa dengan adanya segmen PBI, masyarakat yang kurang beruntung dapat menerima layanan kesehatan secara gratis karena biayanya ditanggung oleh pemerintah.

Ia juga menambahkan, sampai dengan bulan Juli 2025, terdapat 50.417 warga Kota Serang yang terdaftar sebagai peserta JKN dalam kategori Pekerja Bukan Penerima Upah, di mana iurannya ditanggung oleh Pemkot Serang melalui program PBPU-BP Pemda.

Kategori :