Sound Horeng Jadi Sorotan, Kini Picu Kontroversi di Tengah Masyarakat

Kamis 24-07-2025,13:38 WIB
Reporter : Babay Kholifah
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID- Sound horeng tengah ramai diperbincangkan, baik di dunia nyata maupun dunia maya.

Fenomena ini merujuk pada penggunaan speaker besar yang menghasilkan suara sangat keras, sering ditemui di acara hajatan, pawai, atau konvoi.

Meski viral dan dianggap seru oleh sebagian orang, kehadiran sound horeng justru memicu pro dan kontra di tengah masyarakat. 

Banyak warga mulai menyampaikan keresahannya, terutama karena suara yang ditimbulkan sangat keras dan berlangsung dalam waktu yang lama.

BACA JUGA:Zona Abu-Abu di Pasar Anyar Tangerang: Ketika Preman Kuasai Parkir Liar

BACA JUGA:Pestalotiopsis microspora: Jamur Pemakan Plastik dari Amazon, Harapan Baru Atasi Limbah Global

Masyarakat merasa kenyamanannya terganggu, terlebih jika sound horeng digunakan di luar jam wajar atau tanpa izin lingkungan sekitar. 

Pada tahun 2024 lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur bahkan secara resmi mengeluarkan fatwa haram terhadap praktik sound horeng.

Menurut mereka, aktivitas tersebut dinilai tidak memberikan manfaat, berpotensi mengganggu masyarakat, dan dianggap membuka peluang terjadinya maksiat melalui tarian-tarian yang dianggap tidak pantas.

Namun belakangan, muncul “versi halal” dari sound horeng yang digadang-gadang lebih santun.

Perbedaannya hanya terletak pada pemilihan lagu yang lebih religius serta koreografi tarian yang dianggap sopan. 

Meski begitu, masyarakat menilai dampaknya terhadap kenyamanan lingkungan masih sama seperti sebelumnya.

Sound Horeng Versi Halal: Solusi atau Sekadar Rebranding?

BACA JUGA:Drama Korea Trigger Siap Tayang 25 Juli, Kim Nam Gil dan Kim Young Kwang Hadirkan Aksi Penuh Ketegangan

BACA JUGA:Kabar Gembira! Ini Jadwal dan Tahapan Pencairan PIP Tahun 2025

Kategori :