Mengenal Jenis-Jenis Hewan Kurban dan Syarat Sahnya, Perhatikan Hal Ini

Jumat 30-05-2025,20:20 WIB
Reporter : Babay Kholifah
Editor : Haidaroh

2. Cukup Umur

Umur hewan harus sesuai dengan ketentuan yang telah disebutkan, pergantian gigi menjadi indikator utama dalam menentukan usia yang valid.

3. Bebas dari Cacat Fisik

Rasulullah SAW melarang empat macam cacat pada hewan kurban:

-Buta pada salah satu mata atau buta yang sangat jelas

-Menderita sakit yang nyata

-Pincang yang parah

-Terlalu kurus sampai tidak ada sumsum tulangnya

-Hewan juga tidak boleh memiliki telinga atau ekor yang terpotong lebih dari sepertiga, atau kehilangan organ vital lainnya.

4. Sehat Secara Fisik

Hewan tidak boleh dalam kondisi sakit, lesu, atau terjangkit penyakit menular. Dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan hewan.

C.Kapan Waktu Penyembelihan Kurban?

Penyembelihan hewan kurban hanya dianggap sah dilakukan pada:

-10 Dzulhijjah (setelah salat Id)

-11, 12, dan 13 Dzulhijjah (hari tasyrik)

Penyembelihan yang dilakukan sebelum salat Id atau setelah tanggal 13 Dzulhijjah dianggap tidak sah sebagai kurban.

Kategori :

Terpopuler