Pelepasan Kawasan Hutan di Banten Capai 400 Hektare, Lebak Jadi Wilayah Terluas

Jumat 16-05-2025,14:18 WIB
Reporter : Babay Kholifah
Editor : Haidaroh

Oleh karena itu, menanggapi kekhawatiran tersebut, KLHK menegaskan bahwa proses pengalihan kawasan hutan akan diikuti dengan pengawasan dan evaluasi secara berkala. 

BACA JUGA:Gaji ke-13 ASN Pemprov Banten Cair, BPKAD Pastikan Jadwal Pencairan

BACA JUGA:7 Tips Cerdas Membeli Emas Antam: Panduan Aman untuk Investasi Emas

Setiap pihak yang menerima lahan hasil pengalihan diwajibkan untuk memanfaatkan lahan sesuai dengan rencana tata ruang dan penggunaan yang telah disetujui.

Pemerintah daerah juga diharapkan untuk memastikan bahwa tidak ada perubahan fungsi yang bertentangan dengan komitmen untuk konservasi dan keberlanjutan lingkungan.

Kategori :