Salah satu hal menarik yang diperkenalkan dalam kunjungan ini adalah sistem E-Court, yaitu layanan peradilan elektronik yang digunakan untuk mempercepat dan mempermudah proses administrasi di pengadilan.
Bapak Jupri menjelaskan, “Dengan E-Court, masyarakat kini bisa mendaftar perkara secara online, mengunggah dokumen, bahkan memantau jadwal sidang tanpa harus datang langsung ke pengadilan. Ini adalah bentuk inovasi pelayanan publik yang sangat positif.”
Mahasiswa sangat antusias dengan penjelasan tersebut. Banyak di antara mereka yang baru mengetahui bahwa sistem peradilan kini telah bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi digital.
Pihak Pengadilan Agama Serang sendiri memberikan sambutan yang sangat positif. Selama kegiatan berlangsung, staf dan pegawai pengadilan tampak sangat ramah, selalu menyapa dengan senyum, dan bahkan memberikan semangat bagi para mahasiswa.
“Kami merasa sangat disambut dengan hangat. Bahkan, para pegawai PA Serang memberikan motivasi bahwa semangat belajar dan komitmen adalah kunci utama untuk sukses di dunia hukum,” ujar Rizky, salah satu peserta visitasi.
BACA JUGA:Persyaratan Daftar STTD 2025: Cek Nilai Rapor dan Tinggi Badan!
BACA JUGA:Selain Menikah, Ini 7 Aktivitas Setelah Lulus Kuliah yang Bisa Dijalani Gen Z
Meski kegiatan ini berjalan lancar dan penuh antusiasme, bukan berarti tidak ada tantangan dalam proses pelaksanaannya. Salah satu kendala yang sempat dihadapi adalah masalah perizinan yang tidak langsung sesuai dengan tanggal pengajuan awal.
Menariknya, kegiatan visitasi ke Pengadilan Agama ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh HMPS HKI. Ini adalah kali kedua kegiatan serupa dilakukan, sebagai kelanjutan dari program kerja tahun sebelumnya.
“Tahun lalu juga ada kegiatan serupa, dan tahun ini kami lanjutkan lagi dengan semangat baru. Harapannya, setiap periode ke depan, kegiatan ini bisa terus berlanjut dan menjadi tradisi pembelajaran yang menyenangkan,” tambah salah satu pengurus.
Meski kegiatan ini mendapatkan banyak apresiasi, tentu saja masih ada beberapa hal yang menjadi bahan evaluasi. Salah satunya adalah keterbatasan fasilitas parkir di area Pengadilan Agama Serang.
Ahmad Anfa juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada pihak PA Serang atas penyambutan dan kesempatan yang diberikan.
Visitasi ke Pengadilan Agama Serang ini tentang semangat baru untuk terus belajar dan berkembang di bidang hukum keluarga Islam. Dengan semangat ini, HMPS HKI UIN Banten berharap bisa mencetak generasi mahasiswa yang tidak hanya paham teori, tetapi juga siap terjun langsung menjadi pelayan masyarakat melalui jalur hukum.