Kronologi Lengkap Wanita Bandung Diduga Disekap Pacar Selama 3 tahun

Kronologi Lengkap Wanita Bandung Diduga Disekap Pacar Selama 3 tahun

Kronologi Lengkap Wanita Bandung Diduga Disekap Pacar Selama 3 Tahun-IDN Times-

INFORADAR.ID - Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengungkap rangkaian peristiwa memilukan yang berlangsung selama kurang lebih tiga tahun.

Korban diduga disekap dan mengalami kekerasan berulang oleh kekasihnya sendiri hingga mengalami kebutaan, kehilangan sejumlah gigi, serta luka berat di berbagai bagian tubuh.

Kasus ini pertama kali terungkap setelah keluarga korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal pada Juni 2026. Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa YTR berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Mendapat kabar tersebut, pihak keluarga segera mendatangi rumah sakit dan menemukan korban dalam kondisi memprihatinkan. YTR mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, dan kaki, serta luka lainnya di sejumlah bagian tubuh.

Berkenalan di Konser Musik

Menurut keterangan keluarga, awal mula peristiwa ini bermula pada tahun 2023 ketika YTR berkenalan dengan seorang pria berinisial TH (30) di sebuah konser musik. Hubungan keduanya kemudian berkembang menjadi hubungan asmara.

Adik korban, Syahrul Ulum (26), mengatakan bahwa TH sempat dibawa YTR ke rumah dan dikenalkan kepada keluarga. Namun setelah pertemuan tersebut, perilaku korban mulai berubah dan keberadaannya semakin sulit diketahui.

Keluarga sempat mengira YTR bekerja di Jakarta karena informasi yang diterima selama ini mengarah ke sana. Namun belakangan diketahui bahwa dugaan tersebut merupakan bagian dari upaya pelaku untuk menutupi keberadaan korban.

Hilang Kontak Selama Tiga Tahun

Sejak tahun 2023, korban praktis menghilang dari kehidupan keluarganya. Selama hampir tiga tahun, komunikasi dengan keluarga sangat terbatas. Korban hanya diketahui sempat menghubungi keluarganya satu kali dalam kurun waktu tersebut.

Keluarga menduga korban berada dalam tekanan dan tidak memiliki kebebasan untuk berkomunikasi.

Berdasarkan informasi yang kemudian diperoleh, korban diduga tidak diperbolehkan memegang telepon genggam selama berada bersama pelaku.

Selama masa itulah korban diduga mengalami penyekapan di sebuah rumah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Diduga Mengalami Kekerasan Berulang

Penyelidikan awal yang dilakukan kepolisian mengarah pada dugaan bahwa korban mengalami penganiayaan secara berulang selama masa penyekapan.

Korban diduga mengalami kekerasan menggunakan tangan kosong, benda tumpul, hingga senjata tajam. Selain itu, sejumlah barang berharga milik korban juga dilaporkan hilang dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp52 juta.

Saat berhasil ditemukan, kondisi fisik korban menunjukkan dampak serius akibat kekerasan yang diduga berlangsung dalam waktu lama.

Ditemukan Dalam Kondisi Kritis

Keluarga yang datang ke RSHS Bandung mendapati YTR dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Korban mengalami luka pada wajah, kepala, kaki, dan bagian tubuh lainnya.

Akibat luka-luka tersebut, korban tidak mampu berjalan normal, kesulitan berbicara, serta mengalami gangguan penglihatan berat.

Setelah sempat menjalani perawatan intensif, kondisi korban perlahan menunjukkan perkembangan. Meski demikian, kemampuan berkomunikasinya masih sangat terbatas dan belum memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan secara penuh oleh penyidik.

Hasil Visum Ungkap Luka Berat

Berdasarkan hasil visum yang diungkap Polda Jawa Barat, korban mengalami sejumlah luka serius yang berdampak permanen.

Kedua mata korban dinyatakan mengalami kebutaan. Selain itu, enam gigi depan bagian atas dilaporkan rontok dan bibir korban mengalami kerusakan hingga tampak sumbing.

Korban juga mengalami luka pada kaki yang diduga merupakan bekas sabetan senjata tajam.

Pihak rumah sakit bersama pemerintah daerah saat ini terus melakukan pemantauan terhadap kondisi korban.

Selain perawatan medis, korban juga mendapatkan pendampingan psikologis dan penanganan dari dokter psikiatri karena mengalami trauma berat.

Tim medis menyebut kemungkinan tindakan bedah plastik rekonstruktif dapat dilakukan untuk membantu pemulihan beberapa bagian tubuh korban. Namun proses tersebut diperkirakan membutuhkan waktu panjang dan tidak dapat dilakukan hanya dengan satu kali operasi.

Polisi Buru Terduga Pelaku

Kasus ini resmi dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh kakak korban pada 12 Juni 2026. Sejak laporan diterima, penyidik melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Polisi menetapkan fokus penyelidikan kepada TH, pria yang diduga menjadi pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap korban.

Hingga Senin (22/6/2026), terduga pelaku masih dalam pencarian dan belum berhasil diamankan. Polda Jawa Barat menyatakan proses pengejaran masih terus berlangsung sembari mendalami seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Keluarga korban berharap aparat kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas perkara tersebut agar tidak ada korban lain yang mengalami nasib serupa.

Kasus yang menimpa YTR kini menjadi perhatian publik karena memperlihatkan dugaan kekerasan dalam hubungan yang berlangsung dalam waktu lama dan menyebabkan korban mengalami luka fisik maupun trauma psikologis yang sangat berat

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: