Zulkifli Hasan – Menteri Koordinator Bidang Pangan
Hanif Faisol Nurofiq – Menteri Lingkungan Hidup
Dedi Mulyadi – Gubernur Jawa Barat
Rudy Susmanto – Bupati Bogor
Para pejabat ini hadir secara langsung dalam proses penutupan dan pembongkaran untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.
3. Pelanggaran Tata Ruang dan Dampaknya
Hasil investigasi pemerintah daerah mengungkap bahwa terdapat 33 lokasi di kawasan Puncak yang diduga melanggar aturan tata ruang.
Pelanggaran tersebut mencakup perubahan fungsi hutan menjadi lahan wisata, perkebunan, hingga permukiman tanpa mempertimbangkan dampak ekologisnya.
Alih fungsi lahan secara ilegal ini menyebabkan berkurangnya kawasan resapan air, sehingga meningkatkan aliran air permukaan saat hujan deras.
Kondisi ini memperparah risiko banjir di wilayah hilir, termasuk Jabodetabek, yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami banjir besar.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Kopi Kemasan yang Aman untuk Asam Lambung: Nikmati Kopi Tanpa Khawatir
BACA JUGA:The Divorce Insurance, Drama Baru Le Kwang Soo dan Lee Dong Wook Tayang di Prime Video
4. Upaya Pemerintah untuk Menyelamatkan Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan lahan di kawasan Puncak.
Selain tindakan penyegelan dan pembongkaran, langkah rehabilitasi lingkungan seperti penghijauan di area terdampak juga akan dilakukan untuk memulihkan kembali ekosistem yang telah rusak.
Langkah ini diharapkan mampu mengurangi dampak bencana banjir di masa depan sekaligus menjaga kelestarian kawasan Puncak sebagai wilayah konservasi.