Proses pelaporan didesain sederhana, sehingga mudah digunakan oleh siapa saja, bahkan bagi mereka yang baru pertama kali mengakses aplikasi ini.
BACA JUGA:7 Provinsi Produsen Batik Terbesar di Indonesia, Salah Satunya Banten
Data yang Diperlukan dalam Pengisian Laporan
Setelah membuka aplikasi, pengguna yang ingin mengajukan laporan terkait kerusakan jalan atau jembatan akan diminta mengisi beberapa data.
Data-data ini penting untuk memudahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten dalam menindaklanjuti laporan yang masuk.
Berikut adalah data yang perlu dilengkapi oleh pengguna:
1. Nama Pengguna
Mengisi nama lengkap diperlukan agar laporan lebih formal dan memudahkan identifikasi pelapor.
2. Email
Alamat email dibutuhkan untuk keperluan komunikasi lebih lanjut, seperti pemberitahuan status laporan atau klarifikasi tambahan.
3. Nomor Telepon
Kontak telepon berfungsi sebagai jalur komunikasi apabila diperlukan informasi tambahan terkait laporan.
4. Jenis Pengaduan
Pengguna dapat memilih jenis pengaduan yang relevan, seperti kerusakan jalan, kerusakan jembatan, atau masalah lain yang terkait dengan infrastruktur.
5. Deskripsi Masalah
Pada bagian ini, pelapor diminta menjelaskan secara rinci kondisi atau permasalahan yang ditemukan, agar tim penanganan dapat memahami situasi dengan lebih baik.