Analisis Fenomena Judi Online Terhadap Ketahanan Ekonomi dan Cybersecurity dengan Pendekatan Kritis

Jumat 28-06-2024,10:52 WIB
Reporter : Haidaroh
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID - Ketahanan nasional adalah suatu konsep yang mencakup berbagai aspek kehidupan bangsa yang mencerminkan kemampuan suatu negara dalam mempertahankan kedaulatannya, melindungi kepentingan nasional, dan mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan dari luar maupun dalam negeri.

Menurut (Juwono, 1996), seorang ahli dalam bidang hubungan internasional dan pertahanan, ketahanan nasional adalah integrasi dari berbagai aspek kehidupan nasional yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan. Juwono menekankan bahwa ketahanan nasional bukan hanya tentang kemampuan militer, tetapi juga tentang kekuatan dan ketahanan dari elemen-elemen lain dalam masyarakat yang saling terkait dan mendukung satu sama lain.

Dalam pandangannya, ketahanan nasional adalah proses dinamis yang melibatkan adaptasi terus-menerus terhadap perubahan lingkungan strategis baik di dalam maupun di luar negeri, serta penguatan kohesi sosial dan kerjasama antar lembaga negara dan masyarakat.

Dalam konteks Indonesia saat ini, konsep ketahanan nasional Juwono sangat relevan. Indonesia menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ancaman terorisme, radikalisme, dan separatisme, hingga bencana alam dan pandemi. Dalam menghadapi ancaman ini, pemerintah Indonesia telah mengambil berbagai langkah untuk memperkuat ketahanan nasional, seperti melalui peningkatan kapasitas militer, penegakan hukum yang tegas, serta upaya membangun ketahanan ekonomi dan sosial.

Pemerintah juga berusaha memperkuat kohesi sosial melalui berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, serta memperkuat kerjasama internasional untuk menghadapi ancaman global seperti perubahan iklim dan pandemi. Meski demikian, tantangan besar masih ada, termasuk kesenjangan sosial-ekonomi, korupsi, dan tantangan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif.

Oleh karena itu, konsep ketahanan nasional Juwono Sudarsono yang menekankan pentingnya sinergi dan adaptasi terus-menerus tetap menjadi panduan yang sangat relevan bagi Indonesia dalam menjaga stabilitas dan kemakmurannya di tengah dinamika global dan domestik yang kompleks.

Di Indonesia, masalah judi online telah menjadi perhatian serius karena dampak sosial, ekonomi, dan hukum yang ditimbulkannya. Salah satu kasus yang mencuat adalah operasi besar-besaran pada tahun 2020 dimana polisi berhasil menutup ribuan situs judi online ilegal yang beroperasi di seluruh Indonesia. Operasi ini melibatkan penangkapan sejumlah tersangka dan penyitaan aset yang terkait dengan aktivitas ilegal tersebut (Tempo.co, 2020).

Kasus ini mencerminkan kompleksitas masalah judi online di Indonesia, di mana situs-situs tersebut sering kali menggunakan teknologi canggih untuk mengelabui penegak hukum dan memanfaatkan celah keamanan dalam infrastruktur digital. Selain itu, beberapa kasus lain juga menunjukkan bagaimana judi online telah menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat. Misalnya, kasus-kasus penangkapan bandar judi online yang menggunakan media sosial untuk mempromosikan layanan mereka kepada masyarakat luas.

Praktik ini tidak hanya melibatkan penangkapan terhadap pelaku, tetapi juga menyiratkan tantangan dalam memonitor dan menindak tindak kejahatan siber semacam ini di era digital. Secara hukum, masalah judi online di Indonesia juga menghadapi tantangan dalam penegakan regulasi yang ketat terkait perjudian. Kasus-kasus seperti penggerebekan tempat-tempat perjudian online oleh kepolisian dan penutupan situs-situs judi ilegal oleh pemerintah menunjukkan upaya keras untuk menegakkan hukum di bidang ini.

Namun, adaptasi terus-menerus dari para pelaku kejahatan siber dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan digitalyang dinamis membuat tantangan ini tetap relevan dan menuntut pendekatan yang lebih holistik dan terkoordinasi dari pemerintah, industri teknologi, dan masyarakat sipil.

Fenomena Judi Online Dalam Ketahanan Ekonomi

Kemakmuran negara dapat diukur tingkatannya melalui pembangunan pada sektor ekonomi, berlangsungnya pembangunan pada sektor ekonomi ini sangat berpengaruh oleh pengambilan sistem ekonomi yang dianut oleh negara tersebut. Begitupun dengan negara Indonesia yang memiliki agenda untuk pembangunan ekonomi agar dapat meningkatkan kemakmuran/kesejahteraan masyarakatnya. Namun, pada realitanya negara Indonesia telah mengalami kendala untuk melakukan pembangunan ekonomi, sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia tidak sesuai dan tidak selaras dengan realita yang dilakukan (Mataram, 2019).

Sistem ekonomi yang dianut Indonesia adalah ekonomi kerakyatan/ekonomi pancasila. Ekonomi kerakyatan merupakan suatu sistem ekonomi yang lebih mengarah kepada kegiatan perekonomian masyarakat. Gotong royong serta kebersamaan merupakan konsep yang menjadi landasan dalam mengimplementasikan ekonomi kerakyatan (Ir. Taryono, 2012)Namun, sistem yang dianut pada realitanya tidak sesuai bukan lagi menjadi lamunan semata.

Jika dilihat melalui teori ekonomi dualisme J.H. Boeke, ekonomi dualisme Indonesia adalah Industri serta pertanian. Perindustrian di Indonesia sebgaian besar merupakan penggerak perekonomian bangsa, sedangkan kerakyatan (Ghany et al., 2023) tidak begitu dipandang oleh negara. Dampak baik banyaknya industri di Indonesia terhadap perekonomian masyarakat adalah membuka lapangan pekerjaan.

Hal tersebut tentunya sejalan dengan terciptanya suatu regulasi untuk mengatur keberlangungan kegiatan ekonomi yang melibatkan masyarakat dan perusahaan. Dengan itu pemerintah mengeluarkan kebijakan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja (Maimun, 2007) yang merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Regulasi yang telah dikeluarkan pemerintah dapat dikatakan regulasi merugikan pekerja, salah satunya dlam hal eksploitasi waktu kerja dan hak cuti yang berkurang.

Para pekerja terlebihnya buruh mendapatkan jam kerja yang tinggi tetapi upah yang diberikan tidak sesui dan sulitnya mendapatkan hak cuti. Banyak buruh yang melakuka aksi untuk menuntut keadilan tapi berujung mendapatkan PHK.

Semakin sulit bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan ekonomi membuat masyarakat mencari alternatif atau cara lain, berbagai cara dilakukan oleh masyarakat agar dapat memenuhi perekonomiannya. Maraknya judi online dijadikan sebagai cara alternatif bagi sebagian masyarakat untuk dapat memenuhi kebutuhan dan menunjang hidupnya. Judi online yang merupakan suatu arena yang dinilai dapat membantu perekonomian bagi sebagian masyarakat justru merupakan sebuah jebakan yang membuat masyarakat sulit untuk keluar.

Sistem judi online yang bisa membuat penggunanya semakin tergiurkan oleh nominal yang didapatkan semakin membuat masyarakat jatuh kedalam kemiskinan dan merusak perekonomian. Situs-situs judi online seperti parasit yang penyebarannya begitu cepat membuat Indonesia berada pada status “Darurat Judi Online”

Munculnya judi online ini sangat berdampak buruk sekali, sudah banyak kasus yang terjadi bagi korban judi online, kemiskinan, sakit mental, hingga sampai berujung pada kematian. Ironinya masifnya pengguna judi online ini belum juga terdapat penanganan yang signifikan dalam mengurangi penggunaan serta situs web yang tersedia. Kementrian dan Komunikasi Informatika telah melakukan tindakan untuk menangai judi online yang tengah merajalela ini. Adapun beberapa cara yang telah dilakukan Kominfo sebagai berikut:

1. Memutus akses terhadap situs judi online

2. Melakukan penegakkan hukum terhadap pengguna judi online, hal ini tertuang dalam Pasal 27 ayat 2 jo, terkait untuk kegiatan perjudian, Pasal 45 ayat 2 UU ITE terkait dengan pemasaran atau pendistribusian terhadap akses judi online serta bagi pemain judi online tertera pada Padal 303 bis KUHP.

Namun, upaya yang telah dilakukan oleh Kominfo masih kurang signifikan mengurangi judi online di Indonesia. Pemutusan akses terhadap judi online ternyata justru malah menimbulkan situs-situ judi online lainnya. Bagi orang yang bekerja menawarkan judi online memiliki berbagai cara agar tidak terlalu terlihat dalam menawarkan atau dapat dikatan melalui pesan terselubung.

Bayak sekali youtuber maupun live streamer yang menyelipkan pemasaran pemasaran situs judi online secara terselubung dalam video yang diuanggah pada paltform youtube itu. Dalam mengurangi tantangan yang dihadapi kominfo telah membuat kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan konten maupun situ judi online (Kominfo, 2022)

Tetapi dengan adanya kanal tersebut dirasa kurang efektif, karena banyak masyarakat yang memenuhi kebutuhan ekonomi sebagai pemasar situs judi online. Banyaknya media sosial yang digunakan sebagai wadah pemasaran menjadi semakin sulit untuk mngurangi bahkan memberhentikan adanya kegiatan judi online ini. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan serta pemantauan diberbagai media sosial, hal ini dapat membantu dalam mengurangi dan menjaring banyak pelaku kegiatan judi online baik bagi pemain maupun sebagai pemasar.

Fenomena Judi Online Dalam Ketahanan Cybersecurity

Ketahanan cybersecurity merupakan konsep yang mengintegrasikan dari keberlangsungan sebuah bisnis, keamanan sistem informasi serta ketahanan organisasi. Dalam artian, rancangan ini mendeskripsikan kemampuan untuk mencapai hasil yang diinginkan meskipun menghadapi tantangan peristiwa siber seperti serangan siber, bencana alam, atau kemerosotan ekonomi.

Tingkat keahlian dan ketahanan keamanan informasi yang terukur menentukan seberapa baik organisasi dapat melanjutkan operasi bisnis dengan gangguan minimal atau tanpa downtime(IBM, 2020). Ketahanan cyber security adalah kemampuan suatu entitas untuk mempertahankan operasional dan melindungi data meskipun menghadapi berbagai ancaman siber. Konsep ini mencakup penerapan langkah-langkah pencegahan, deteksi, respons, dan pemulihan yang efektif guna memastikan kelangsungan bisnis, keamanansistem informasi, dan ketahanan organisasi. Menurut National Institute of Standards and

Technology (NIST), ketahanan cyber security memerlukan integrasi berbagai teknologi dan praktik, termasuk enkripsi, pengawasan keamanan secara real-time, dan pelatihan pengguna untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tangguh terhadap serangan siber (Cyberark,2024).

Perjudian atau judi merupakan sebuah fenomena yang marak terjadi di masyarakat fenomena ini bukanlah hal yang baru di negara indonesia perjudian ini sudah ada sejak dulu hingga sekarang ini, kejahatan perjudian juga memiliki banyak pengaruh antara lain dalam hal ekonomi dan sosial mempunyai peranan dalam perkembangan perjudian (Oktaviyani, Putri and, 2018).

Dalam peraturan pasal 30 KUHP berjudi atau ikut serta dalam berjudi telah di larang dalam ketentuan tindak pidana menurut KUHP, perjudian adalah segala jenis permainan yang kemenangan utamanya bergantung pada keberuntungan, meskipun kemungkinan menang bisa meningkat karena keahlian dan kebiasaan bermain. Termasuk dalam kategori perjudian adalah aturan tentang penentuan hasil perlombaan atau permainan lain yang diadakan oleh pihak selain peserta, serta semua aturan lainnya yang berkaitan (Soesilo, 1986).

Judi online saat ini sangat populer karena menawarkan berbagai jenis permainan yang mudah dimainkan dan dapat diakses di mana saja, seperti di kantor, rumah, kafe, dan tempat lainnya. Hanya dengan menggunakan laptop atau smartphone, judi online sudah bisa dimainkan. Pesatnya perkembangan internet saat ini sejalan dengan pertumbuhan bisnis perjudian online (internet gambling). Hal ini didukung oleh semakin banyaknya situs-situs judi yang menawarkan berbagai jenis permainan, yang dapat dengan mudah ditemukan dan diikuti melalui internet.

Peningkatan perjudian online dapat membuat individu yang gemar bermain judi online menjadi pecandu. Bermain judi online tidak selalu menguntungkan; terkadang pemain mengalami kerugian dan kehilangan uang yang dipertaruhkan. Akibatnya, pemain yang mengalami kekalahan akan berusaha mencari modal tambahan untuk bermain kembali.

Dalam upaya mencari modal, pemain mungkin menggunakan uang mereka sendiri, tetapi jika sudah kehabisan uang, mereka mungkin melakukan segala cara, termasuk pencurian, untuk mendapatkan modal demi melanjutkan permainan judi online(Panjaitan, 2019) (Jupiter, 2017). Ketahanan cybersecurity dalam judi online menjadi hal yang krusial mengingat kompleksitas dan potensi risiko yang terlibat. Industri ini sering menjadi target serangan siber yang beragam, termasuk pencurian data pribadi, serangan DDoS (Distributed Denial of Service), dan penipuan digital lainnya. Upaya untuk menggulangi dari perjudian online ini dengan cara yaitu preemtif adalah sebuah usaha untuk memberikan himbauan serta pemahaman kepada diri seseorang bahwa bahayanya tentang kejahatan perjudian online.

Seperti yang kita ketahui bahwa perjudiam online ini memiliki dampak kepada Masyarakat seperti kecanduan, gangguan Kesehatan mental, penurunan taraf ekonomi,meningkatnya kriminalitas bahkan sampai kepada pencurian data pribadi (USAHA & TIMUR, 2018).

Selain itu juga ada Upaya refrestif dimana hal ini untuk menanggulai Tindakan dari sebuah kejahatan Setelah terjadinya suatu tindak kejahatan, penanggulangan dilakukan melalui upaya represif yang bertujuan untuk menegakkan hukum terhadap para pelaku kejahatan sesuai dengan tindakan yang dilakukan.

Selain itu, upaya represif juga dimaksudkan untuk mengedukasi para pelaku agar menyadari bahwa perbuatannya melanggar hukum dan merugikan masyarakat, sehingga diharapkan tidak mengulanginya dan dapat menjadi contoh bagi orang lain untuk tidak melakukan hal serupa, mempertimbangkan konsekuensi hukuman yang berat yang akan mereka terima. Dalam konteks penanggulangan tindak pidana judi online, pihak berwenang melakukan pencarian di situs-situs web dan platform media sosial seperti Facebook serta grup-grup yang berhubungan dengan permainan slot judi online(USAHA & TIMUR, 2018).

Ketahanan cybersecurity dalam konteks judi online menjadi esensial mengingat sifat transaksi dan kegiatan yang sensitif di lingkungan digital ini. Situs-situs judi online sering menjadi target utama serangan siber, termasuk pencurian data pribadi pengguna, manipulasi permainan, dan serangan ransomware yang dapat mengganggu operasional secara keseluruhan.

Untuk mengatasi tantangan ini, penyedia layanan judi online perlu menerapkan lapisan keamanan yang kuat. Langkah-langkah ini meliputi penggunaan enkripsi yang solid untuk melindungi data sensitif, penerapan mekanisme otentikasi ganda untuk mengamankan akses, dan pemantauan aktif terhadap aktivitas mencurigakan. Selain itu, upaya untuk meningkatkan kesadaran keamanan di kalangan pengguna akhir juga menjadi kunci dalam memitigasi risiko terkait keamanan cyber dalam judi online.

Pengelola situs judi online juga harus memastikan bahwa sistem mereka terus diperbarui dengan teknologi terbaru dan menjalani audit keamanan secara teratur untuk mengidentifikasi dan menanggapi potensi celah keamanan secepat mungkin.Peran Pemerintah : Ekonomi & Cybersecurity

Pendekatan kritis terhadap upaya pemerintah dalam menangani fenomena judi online di Indonesia menyoroti kompleksitas serta kegagalan yang terjadi meskipun telah ada berbagai upaya ekonomi untuk memperkuat ketahanan nasional. Pemerintah Indonesia, dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi dan sosial, telah meluncurkan berbagai kebijakan dan tindakan untuk menanggulangi masalah judi online.

Namun, dalam pandangan kritis, ada beberapa aspek yang menunjukkan bahwa pendekatan ini belum mencapai hasil yang diharapkan dan bahkan bisa memperburuk masalah tersebut.Pemerintah sering kali menghadapi kendala dalam memahami akar permasalahan yang mendasari munculnya judi online. Fenomena ini tidak hanya berkaitan dengan perilaku individu yang mencari peluang untuk mendapatkan keuntungan finansial dengan cara ilegal, tetapi juga terkait dengan faktor sosial, ekonomi, dan psikologis yang lebih kompleks.

Penyediaan opsi perjudian online yang tidak terkontrol dapat mendorong peningkatan kecanduan judi, utang konsumtif, serta meningkatkan risiko kriminalitas terkait. Kemudian dalam upaya untuk mengatasi judi online, pemerintah sering kali menggunakan pendekatan regulasi dan penegakan hukum yang keras. Namun, keberhasilan dari pendekatan ini terbatas karena sulitnya menerapkan aturan yang ketat di lingkungan digital yang canggih dan terus berkembang. Para pelaku seringkali mampu menghindari penangkapan atau hukuman dengan beralih ke platform baru atau menggunakan teknologi penyamaran yang sulit diawasi oleh pemerintah.

Lalu ada argumen bahwa pemerintah juga dapat menjadi penyebab dari ketidakamanan dalam konteks judi online. Beberapa kasus menunjukkan bahwa keterlibatan korupsi di kalangan pejabat pemerintah atau kepolisian dapat memfasilitasi kelangsungan operasi judi online ilegal. Selain itu, adanya birokrasi yang lamban dalam menanggapi dan menindaklanjuti laporan tentang aktivitas judi online juga menimbulkan ketidakpercayaan terhadap efektivitas pemerintah dalam menanggulangi masalah ini secara menyeluruh.

Serta pendekatan yang terfokus pada penindakan seringkali tidak diimbangi dengan upaya preventif dan rehabilitatif yang memadai. Masih kurangnya program sosial dan edukasi yang menyasar pada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan risiko judi online serta mengembangkan alternatif yang lebih produktif dalam mencari pendapatan menjadi tantangan tersendiri.

Dalam menyikapi semua ini, penting bagi pemerintah untuk mengadopsi pendekatan yang lebih holistik dan terkoordinasi, yang tidak hanya mencakup aspek penegakan hukum, tetapi juga pembangunan kapasitas masyarakat, peningkatan transparansi, dan perbaikan kebijakan ekonomi yang lebih inklusif. Pemerintah juga perlu mengakui bahwa dalam beberapa kasus, keberadaan judi online bisa menjadi hasil dari ketidakadilan sosial-ekonomi yang ada, dan oleh karena itu memerlukan pendekatan yang lebih luas dalam mengatasi akar permasalahannya.

Secara keseluruhan, upaya pemerintah dalam menangani fenomena judi online di Indonesia, walaupun diarahkan untuk memperkuat ketahanan nasional, perlu terus dievaluasi dan disesuaikan dengan kondisi yang berkembang, dengan mempertimbangkan kompleksitas permasalahan serta dampak jangka panjang yang mungkin timbul dari pendekatan yang diambil.

Melihat upaya pemerintah dalam bidang keamanan siber untuk menangani fenomena judi online di Indonesia sering kali menghadapi sejumlah tantangan yang menggambarkan kegagalan dan ketidakefektifan dari pendekatan yang diterapkan. Pendekatan kritis dalam konteks ini menyoroti beberapa aspek yang menjadi akar permasalahan dan kendala dalam menjaga ketahanan nasional dari ancaman siber yang berasal dari aktivitas judi online.

Pemerintah sering kali mengandalkan pendekatan teknis seperti pemblokiran situs dan filtering konten sebagai cara utama untuk mengatasi judi online. Namun, pendekatan ini sering terbukti tidak efektif karena pelaku judi online dapat dengan mudah menghindari pemblokiran dengan beralih ke alamat domain baru atau menggunakan teknologi VPN (Virtual Private Network) untuk menyembunyikan lokasi dan identitas mereka.

Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan teknis semata tidak cukup dalam menghadapi dinamika teknologi yang cepatberkembang. Dalam upaya penegakan hukum terhadap judi online, sering kali terjadi kegagalan dalam mendeteksi dan menangkap para pelaku karena tingkat koordinasi yang rendah antara lembaga penegak hukum dan kurangnya kemampuan teknis untuk melacak dan mengidentifikasi aktivitas ilegal secara efektif di dunia maya. Selain itu, adanya korupsi di kalangan aparat penegak hukum yang memungkinkan jaringan judi online untuk tetap beroperasi secara tidak terdeteksi juga menjadi faktor penyebab kegagalan ini.

Berkembang argumen bahwa negara juga bisa menjadi penyebab ketidakamanan dalam konteks keamanan siber terkait judi online. Misalnya, rendahnya transparansi dalam kebijakan dan penegakan hukum terhadap aktivitas judi online dapat menciptakan lingkungan yang tidak terkendali dan memungkinkan untuk penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak-pihak yang terlibat.

Upaya pencegahan dan pendidikan kepada masyarakat terkait risiko yang terlibat dalam perjudian online seringkali masih kurang terkoordinasi dan tidak memadai. Kurangnya investasi dalam program-program pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang risiko judi online dapat memperburuk situasi, karena meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat dalam aktivitas ilegal ini.Dalam konteks ini, penting untuk mengakui bahwa keberhasilan dalam mengatasi fenomena judi online di Indonesia tidak hanya tergantung pada upaya pemerintah dalam bidang keamanan siber, tetapi juga memerlukan pendekatan yang lebih holistik dan terkoordinasi.

Ini termasuk pembaharuan kebijakan yang lebih transparan dan efektif, peningkatan kerjasama internasional untuk memerangi aktivitas lintas batas, serta penguatan kapasitas teknis dan operasional lembaga penegak hukum. Selain itu, pemerintah perlu meningkatkan keterlibatan masyarakat sipil, sektor swasta, dan lembaga internasional dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran, melindungi keamanan siber, dan mengatasi akar penyebab dari fenomena judi online.

Dengan demikian, sebuah pendekatan yang berorientasi pada pemahaman yang lebih dalam terhadap kompleksitas masalah dan solusi yang terpadu menjadi kunci untuk memperbaiki ketahanan nasional dari ancaman yang berasal dari fenomena judi online di Indonesia.

Kesimpulan

Fenomena judi online di Indonesia tidak hanya menimbulkan masalah sosial seperti krisis ekonomi, tetapi juga mengungkapkan kegagalan pemerintah dalam mengelola ketahanan ekonomi dan cybersecurity. Gagalnya pemerintah dalam mengontrol dan mengatur praktik judi online telah mengakibatkan banyaknya uang yang keluar dari negeri karena transaksi ilegal, yang pada gilirannya merugikan perekonomian secara signifikan. Di samping itu, kegagalan dalam memperkuat sistem cybersecurity membuka pintu bagi penipuan dan pencurian data pribadi, yang membahayakan keamanan masyarakat secara luas. Diperlukan tindakan tegas dan sistematis untuk memperbaiki regulasi dan meningkatkan keamanan digital agar dapat mengatasi dua krisis ini secara efektif di masa mendatang.

 

Alif Fatoni (6670210003) Melda Puji Astuti (6670210006) Retna Sofie (6670210066)

Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Disusun untuk memenuhi tugas akhir mata kuliah Ketahanan Nasional

Dosen Pengampu : Mahpudin, M.A

Kategori :