4. Tas
Tas adalah salah satu barang yang paling sering dibawa oleh banyak wisatawan di Indonesia.
Mulai 10 Maret 2024, jumlah total tas yang dapat dibawa dari luar negeri secara gratis akan dibatasi hingga dua tas per orang. Kelebihan dari jumlah tersebut akan dikenakan bea masuk dan pajak yang dikenakan pada barang impor.
5. Alas Kaki
Setiap orang dibatasi hanya boleh membawa dua pasang sepatu. Hal ini juga berlaku untuk semua jenis sepatu dan sandal.
Membawa lebih dari jumlah yang ditentukan biasanya akan dikenakan denda dan hukuman lainnya.
Saat kembali ke Indonesia, ingatlah untuk mengetahui jenis-jenis bagasi penumpang yang dibatasi oleh bea cukai.
Memperhatikan dan mengikuti aturan akan membantu Anda menyelesaikan proses check-in dengan nyaman. (*)
BACA JUGA:Viral Pegawai BC Hidup Mewah, Kemenkeu Panggil Seluruh Kepala Bea Cukai ke Jakarta