DPR dan Pemerintah Sepakati PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi Jadi Penuh Waktu

DPR dan Pemerintah Sepakati PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi Jadi Penuh Waktu

Kabar gembira bagi para tenaga honorer dan PPPK di seluruh Indonesia--

INFORADAR.ID – Kepastian status kepegawaian bagi para tenaga kerja sektor publik akhirnya menemui titik terang. Mengutip laporan detikNews, DPR RI bersama pemerintah menyepakati peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu lintas profesi.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil usai menindaklanjuti berbagai aspirasi kepegawaian dari guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis.

Cakup penyesuaian status PPPK penuh waktu ini diperluas untuk berbagai profesi publik, antara lain:

  • Bidang Pendidikan: Guru dan Dosen.

  • Bidang Kesehatan: Tenaga Kesehatan dan Medis.

  • Bidang Keamanan & Keselamatan: Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Satpol PP.

  • Bidang Pelayanan Umum: Tenaga Teknis dan Pelaksana Lainnya.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi secara resmi pengangkatan seluruh elemen PPPK paruh waktu tersebut di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta.

"Hari ini kita memutuskan PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu," kata Mensesneg Prasetyo Hadi.

Pemerintah juga memberikan peluang bagi pegawai yang telah diangkat menjadi PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2027.

Terkait pelaksanaan seleksi CPNS 2027 tersebut, pemerintah masih mempertimbangkan pengaturan khusus mengenai batasan persyaratan usia untuk formasi bidang tertentu.

Kesepakatan lintas lembaga ini diharapkan mampu memberikan kepastian karier dan kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh tenaga abdi negara di Tanah Air.

Peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan penataan tenaga kerja di lingkup instansi pemerintah pusat maupun daerah. Kepastian status hukum kepegawaian ini diproyeksikan dapat meningkatkan motivasi kerja serta kualitas pelayanan publik di berbagai sektor vital kebangsaan.

Di samping peningkatan kesejahteraan, pembukaan jalur seleksi CPNS 2027 bagi pegawai PPPK memberikan ruang fleksibilitas dalam pengembangan karier aparatur sipil negara. Formulasi kebijakan yang inklusif akan membantu menjaga keberlanjutan kinerja kelembagaan secara profesional dan berbasis kompetensi.

Pemerintah dan DPR perlu memastikan kesiapan anggaran serta petunjuk teknis pelaksanaan pengangkatan agar proses transisi berjalan lancar di seluruh daerah. Sinergi antara kementerian teknis dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam merealisasikan pendataan pegawai secara akurat dan transparan.

Ke depan, keberadaan payung hukum yang kuat terkait penataan tenaga honorer dan PPPK diharapkan mampu mengakhiri polemik kepegawaian yang telah berlangsung lama. Penguatan sistem manajemen ASN yang adil akan semakin memperkokoh fondasi birokrasi Indonesia yang responsif dan berdaya saing tinggi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: