Jenis Aduan dan Cara Melapor ke Lapor Pak Purbaya
Aduan masalah pajak dan bea cukai ke Lapor Pak Purbaya-@menkeuri-Instagram
INFORADAR.ID - Lapor Pak Purbaya merupakan trobosan Kementian Keuangan (Kemenkeu) baru-baru ini. Layanan ini dirancang sebagai jembatan masyarakat dengan Kemenkeu.
Kementrian akan menampung berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan di sektor pajak dan bea cukai.
Jika kamu kesulitan dan menemukan kejanggalan saat berurusan dengan instansi tersebut, kamu bisa Lapor Pak Purbaya sehingga memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan.
Untuk memudakan akses layanan ini memanfaatkan paltform yang akrab bagi masyarakat Indonesia, yaitu WhatsApp. Nomor WhastApp Lapor Pak Purbaaya adalah 0822-4040-6600.
Berikut ini adalah cara melaporkan keluhahan instansi pajak dan bea cukai. Cukup ikuti langkah sederhana ini untuk mengetahui cara Lapor Pak Purbaya
Simpan Nomor Resmi:
Langkah pertama adalah menyimpan nomor WA Lapor Pak Purbaya yaitu 0822-4040-6600 di kontak ponsel. Pastikan nomor yang simpan sudah benar untuk menghindari salah kirim.
Siapkan Laporan:
Tuliskan pesan yang menjelaskan keluhan atau aduan secara jelas dan ringkas. Fokus pada inti permasalahan yang ingin kamu sampaikan.
Sertakan Informasi Wajib:
Agar laporan dapat diproses, setiap pesan yang dikirim wajib mencantumkan nama lengkap dan alamat surel (email) yang aktif. Informasi ini diperlukan untuk proses verifikasi lebih lanjut.
Kirim Pesan Kamu:
Setelah semua informasi lengkap, kirimkan pesan ke nomor WhatsApp yang telah disimpan.
Penting untuk diingat bahwa layanan ini tidak dirancang untuk memberikan balasan secara langsung atau instan seperti layanan percakapan pada umumnya. Setiap laporan yang masuk akan dikelola oleh tim khusus.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
