INFORADAR.ID - Dimas Tri Putra (27) menjalankan bisnis prostitusi online di Bogor, Jawa Barat, yang menghasilkan hingga Rp 300 juta.
Bisnis prostisusi online Dimas sang mucikari telah menjual 20 perempuan di seluruh Indonesia kepada pria hidung belang dengan harga Rp 30 juta.
Dimas, seorang mucikari, telah terlibat dalam prostitusi online atau bisnis ilegal ini sejak tahun 2019.
Dikutip dari berbagai sumber, Kompol Luthfi Olot Gigantara, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, mengatakan bahwa 20 PSK yang dijual Dimas semuanya sudah dewasa.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Diskon Tarif Tol akan Diterapkan untuk Kurangi Jumlah Korban Jiwa Saat Mudik Lebaran
Para PSK ini bekerja dalam berbagai profesi seperti caddy golf, selebgram, mantan pramugari, dan putri budaya.
Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Mucikari online ini sudah beraksi sejak tahun 2019 dan berhasil dibongkar Polres Bogor.
Kepiawaiannya mengelabui petugas penanggulangan penyakit masyarakat juga telah berakhir.
Dimas meraup ratusan juta rupiah selama menjadi mucikari.
BACA JUGA:Hilang 6 Hari Lalu, Empat Nelayan Binuangeun Lebak Terdampar di Perairan Yogyakarta
Ratusan juta rupiah itu bukan pemberian cuma-cuma. Dimas meraup untung dari perdagangan ilegal tersebut setelah menjual 20 PSK.
Dimas menjual PSK kepada orang-orang di berbagai daerah.
Para wanita ini juga menerima pekerjaan yang dilakukan oleh Dimas dengan alasan ekonomi.
Tersangka Dimas ditangkap Polresta Bogor Kota di sebuah hotel di kawasan Surya Kencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.