Menurut Kapolresta Bogor Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Dimas memiliki kata sandi khusus ketika ia melakukan transaksi prostitusi melalui internet.
Kata sandinya adalah minuman cantik atau minum-minum cantik yang memiliki tarif Rp 1 juta. Dengan harga tersebut, Dimas mendapat komisi Rp 300-500 ribu.
Lalu ada short time sebesar Rp 3-15 juta. Dimana ia mendapatkan upah Rp 5-10 juta dan LT (Long Time) Rp 10-30 juta, dimana dia mendapatlan Rp 5-10 juta. (*)
BACA JUGA:Rela Jadi Pemulung Demi Menyambung Hidup, Nasib Nelayan di Pandeglang saat Ombak Pasang