INFORADAR.ID - KUR adalah Kredit Usaha Rakyat yang merupakan bagian dari program Pemerintah dalam upaya meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan. KUR BRI 2023 menjadi lembaga keuangan yang dipercaya oleh pemerintah sebagai penyaluran KUR tersebut.
Pemerintah memberikan perhatian secara serius terhadap UMKM dengan menawarkan program KUR BRI 2023. Guna meningkatkan pertumpuhan ekonomi nasional.
Program KUR BRI 2023 yang dimaksudkan sebagai upaya untuk memperkuatkemampuan permodalan dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor rill dan Pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Cara mengajukan KUR BRI itu relative sangat mudan dan mempunyai limit sangat tinggi. Menurut data Tahun ini BRI mengupayakan dengan menyalurkan KUR hingga 207 Triliun yang diberikan terhadap pelaku UMKM, yang dimana batas pinjaman setiap pelaku UMKM adalah sebesar 500 juta.
BACA JUGA:Bingung Cara Pengajuan KUR BRI 2023, Berikut Penjelasannya!
Dari laman resmi terkait, KUR BRI terbagi ke dalam 3 kategori yaitu sebagai berikut.
1. KUR Mikro Bank BRI
Sebagai kredit modal kerja atau investasi dengan plafon sampai dengan RP 50 Juta perdebitur.
Persyaratan jenis debitur untuk jenis KUR ini adalah sebaga berikut
a. Individu yang melakukan usaha produktif dan layak
b. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
c. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB dan Kartu Kredit.
d. Persyaratana administrasi : identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha
2. KUR Kecil Bank BRI
Merupakan kredit modal kerja atau investasi kepada debitor yang memiliki usaha produktif dan layak dengan plafon lebih dari 50 juta sampai 500 juta.