INFORADAR.ID- Sekelompok orang telah menutup akses pintu masuk objek wisata Pantai Karangsari Carita di Desa Sukarame, Kecamatan Carita, dengan menggunakan pipa besi
Sekelompok orang itu mengaku mengatasnamakan dari pemerintah desa atas dasar surat perintah dari Pemkab Pandeglang.
Belum diketahui secara pasti alasan penutupan pintu masuk Pantai Karangsari Carita menggunakan batang pipa besi. Adapun berdasarkan informasi diterima bahwa lahan tersebut masih dalam proses penyelesaian antara pihak ahli waris pemilik tanah dengan Pemkab Pandeglang.
Dalam kaitan itu, Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan (Pemkesra) Setda Pandeglang Doni Hermawan menyatakan, dirinya sempat kedatangan Kepala Desa Sukarame.
"Tapi saya tidak ada perintah untuk menutup (memagari akses pintu masuk Pantai Karangsari Carita). Sok (selesaikan secara baik - baik dengan pihak pengelola Pantai Karangsari) saja tapi jangan ribut," katanya, Kamis (24/8).
Doni menegaskan tidak ada perintah untuk menutup akses pintu masuk. Ia tidak memiliki kepentingan melakukan penutupan.
"Enggak ada kepentingan. Terkait itu (adanya penutupan), Bagian Hukum ke sana dengan Wakapolres ke sana karena secara itu (sengketa) sudah dimenangkan oleh pemda. Tinggal dibicarakan secara baik - baik seperti apa, jangan sampai muncul (ribut) kan kita sedang mengejar PAD, nah belum ada pemasukan itu dari Pantai Karangsari Carita (yang saat ini masih tercatat sebagai aset pemda)," katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang Ali Sumanta menambahkan, dengan adanya penutupan objek wisata Karangsari Carita, pihaknya tidak mengetahui dasar sebelumnya.
"Ditutupnya wisata Karangsari Carita saya tidak mengetahui, kalau memang ada penutupan itu dasarnya apa. Pihaknya juga tidak pernah menginstruksikan apalagi melayangkan surat perintah kepada bawahannya untuk melakukan penutupan obyek wisata Pantai Karangsari Carita," katanya. (*)