SERANG, INFORADAR.ID – Pengamat kebijakan publik Yhannu Setyawan mendesak Pemprov Banten untuk segera menyelesaikan penataan struktur organisasi tata kerja organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten.
Hal itu perlu segera dilakukan sebelum Pemprov Banten melalukan rotasi dan mutasi pegawai dan pejabatnya.
“Tema besarnya adalah melanjutkan perjalanan tata kelola pemerintahan Provinsi Banten,” ujar Yhannu, Kamis, 27 Juli 2023.
Yhannu mengatakan demikian menyikapi isu yang beredar di lingkungan Pemprov Banten setelah Virgojanti dilantik menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Banten.
Ia mengatakan, dengan adanya Pj Sekda maka roda organisasi semakin mantap. Pj Sekda memiliki otoritas yang lebih baik dan mempunyai kewenangan mengambil keputusan strategis soal organisasi pemerintahan daerah.
“Tentu saja langkah selanjutnya adalah menyelesaikan agenda penataan organisasi perangkat daerah,” tegas Yhannu.
Menurutnya, penataan OPD harus sesuai dengan regulasi lokal. Salah satu pekerjaan utama Pj Sekda adalah mendorong percepatan pembahasan Raperda tentang OPD.
Apabila penataan OPD sudah selesai, kata Yhannu, Pemprov baru bisa bicara pejabat yang akan ditugaskan pada jabatan yang sesuai dengan kualifikasi dan hal lainnya. (*)
Pemprov Banten Didesak Selesaikan Penataan OPD Sebelum Rotasi Pejabat
Kamis 27-07-2023,15:32 WIB
Editor : Aas Arbi
Kategori :