Saat ini, lanjut Djuhandhani, Bareskrim Polri sudah menyerahkan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus dugaan penistaan agama ke pihak Laboratorium Forensik (Labfor).
"Dari hasil Labfor tentunya akan menjadi bahan-bahan proses penyidikan kita," katanya.
Editor: M Widodo