Korban Pembunuhan di Bayah Merupakan Orang dengan Gangguan Jiwa

Jumat 16-06-2023,16:01 WIB
Reporter : Nurandi
Editor : Aas Arbi

LEBAK, INFORADAR.ID - Korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan di Kampung Bayah Tugu, Desa Baya Barat, Kecamatan Bayah, Lebak pada 14 Juni 2023 ternyata orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)

Para pelakunya masih di bawah umur yaitu MA (15), AD (16), MI (14) dan HB (13). Mereka tega membunuh karena kesal dengan ulah OGDJ.

Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan, melalui Kasatreskrim Polres Lebak Iptu Andy Kurdiady, membenarkan bahwa korban pembunuhan tersebut adalah ODGJ.

"Korban ini merupakan orang yang mengalami gangguan jiwa. Korban sempat melempar saudara MA dengan batu, mengenai punggung saudara MA dan motornya," ujar Andy pada Jumat, 16 Juni 2023.

Andy menjelaskan, saat diamankan, keempat pelaku yang berinisial MA (15), AD (16), MI (14) dan HB (13) mengakui perbuatannya.

Hasil interogasi terhadap keempat pelaku, mereka mengakui perbuatannya.  Adapun modusnya, keempat pelaku melakukan kejahatan tersebut dengan cara membakar korban.

"Para pelaku menggunakan kayu untuk membakar korban, memukuli korban dan kemudian mengikat korban dengan tali tambang warna biru,"  ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, warga Bayah menemukan mayat yang tangan dan kakinya terikat dekat sebuah pohon.

Lokasi penemuan mayat berada  belakang Vila Suma, Kampung Bayah Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Rabu, 14 Juni 2023.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Bayah Iptu Samsu Rianto bercerita,  penemuan mayat tersebut berawal dari seorang warga yang melintas dekat vila setelah mengantarkan anaknya sekolah.

"Warga akhirnya melapor kepada pihak desa, lalu melapor  ke Polsek Bayah," jelas Samsu saat dihubungi RADARBANTEN.CO.ID.

Mendapatkan laporan penemuan mayat, lanjut dia, pihaknya langsung ke lokasi untuk memastikan kebenarannya dan melakukan identifikasi.

"Mayat dalam keadaan terlentang dengan kedua tangan terikat tali tambang plastik berwarna biru dan kaki kanan juga terikat tali tambang berwarna biru," ungkapnya.

Kata dia, mayat tanpa identitas berjenis kelamin laki-laki itu  diperkirakan berumur 35 tahun. Ciri-ciri fisik, antara lain rambut lurus, tinggi badan 160 cm,  memakai kaos oblong berwarna hitam dan celana pendek berwarna hitam.

"Keadaannya sudah membusuk, diperkirakan telah meninggal sekira 5 hari yang lalu," jelas Samsu.

Ia menyatakan, mayat sudah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten di Kota Serang. Hal itu dilakukan setelah melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Lebak.
Mayat kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten yang dikawal anggota piket Polsek Bayah. (*)

Kategori :