Sekarang ini, kata Irjen Karyoto, Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus penipuan tiket konser Coldplay yang dilakukan oleh dua orang yakni pasangan suami istri berinisial ABF dan W yang ditangkap di wilayah Yogyakarta.
Hasil pengungkapan oleh aparatnya, sementara kasus tersebut didapati nominal mencapai Rp 257 juta dari sekitar 60 korban yang akan membeli tiket konser Coldplay.
Penyelidikan kasus tersebut, kata Kapolda, masih akan terus berlangsung untuk mengungkap dan mengembangkan lebih jauh berapa banyak orang yang menjadi korban.
Editor: M Widodo