Persyaratan Pemeriksaan Sampel Barang Bukti Terlalu Banyak, Polda Banten Komplain BPOM Serang

Jumat 05-05-2023,05:48 WIB
Reporter : Fahmi Sa'i
Editor : M Widodo

SERANG, INFORADAR.ID --- Dinilai persyaratannya terlalu banyak dan hasilnya tidak cepat diterima, Polda Banten komplain kepada Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang. 

 

Selama ini, penyidik Polda Banten melakukan pemeriksaan sampel barang bukti kepada BPOM Serang. Hanya saja, Polda menilai persyaratan yang harus dipenuhi oleh penyidik untuk memeriksa sampel barang bukti terlalu banyak. 

 

Keluhan tersebut terungkap saat Balai BPOM Serang menggelar forum konsultasi publik dalam rangka penyusunan standar pelayanan publik di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis 4 Mei 2023 siang.

 

"Terlalu bantak persyaratan yang harus dipenuhi oleh penyidik," kata Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Banten AKBP Saobikha Nahar dalam forum tersebut. 

 

Mantan penyidik Ditresnarkoba Polda Banten tersebut berharap agar persyaratan untuk uji sampel barang bukti lebih disederhanakan lagi, sehingga hasil pemeriksaan dapat diterima lebih cepat. 

 

"Kami minta kalau bisa syaratnya dikurangi. Biar hasilnya cepat diterima," kata perwira menengah Polda Banten tersebut sebagaimana dilansir dari laman radarbanten.co.id, Jumat, 5 Mei 2023. 

 

Sementara itu, menanggapi komplain tersebut, Plt Kepala Balai BPOM Serang Faizal Mustofa Kamil mebyatakan bahwa standar pelayanan yang ada di instansinya tidak bisa diubah secara langsung apalagi oleh Balai BPOM Serang. 

 

Sebab, kata dia, aturan atau persyaratan yang berlaku saat ini dibuat atau ditetapkan oleh BPOM Pusat. Bukan Balai BPOM Serang. "Jadi syarat pengujian itu ditetapkan oleh pusat," kata Faizal. 

Kategori :