Pendaftaran Bacaleg DPRD Pandeglang Dibuka Tanggal 1 - 14 Mei 2023, Simak Caranya

Senin 01-05-2023,07:12 WIB
Reporter : Purnama Irawan
Editor : M Widodo

PANDEGLANG, INFORADAR.ID --- Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Pandeglang untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 dibuka pada tanggal 1 - 14 Mei 2023.

 

Adapun Bacaleg yang boleh mendaftar berasal dari 18 partai politik peserta Pemilu tahun 2024. 

 

Hal itu dikatakan Ketua Teknis Divisi Penyelenggaraan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Ahmadi, Minggu, 30 April 2023. 

 

Ahmadi mengatakan, sesuai dengan jadwal dan tahapan, KPU Pandeglang mulai membuka pendaftaran Bacaleg pada 1 - 14 Mei 2023 ini. 

 

"Jadi KPU Pandeglang mulai membuka pendaftaran Bacaleg dari tanggal 1 - 14 Mei 2023. Untuk waktu pendaftaran setiap harinya dimulai dari pukul 8 pagi hingga pukul 4 sore," kata Ahmadi, Minggu, 30 April 2023 sebagaimana dilansir dari laman radarbanten.co.id. 

 

Hal itu, kata Ahmadi, sesuai dengan Peraturan KPU. Dimana waktu penyerahan berkas pendaftaran Bacaleg dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.

 

"Namun, khusus di hari terakhir pendaftaran, yaitu tanggal 14 Mei, itu penyerahan berkas pendaftaran ditunggu sampai malam. Jika hari biasa itu dari dari jam 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB, sedangkan di hari penutupan sampai jam 23.59 WIB," kata Ahmadi.

 

Diketahui, sebelum membuka pendaftaran Bacaleg, KPU sebelumnya telah membuka akses Sistem Informasi Pencalonan atau Silon untuk pendaftaran bakal calon Anggota DPRD kabupaten. Melalui Silon tersebut, Bacaleg mendaftar secara online dengan meng-upload sejumlah dokumen persyaratan.

Kategori :