Disway Award

Wakil Bupati Pandeglang Buka Suara Soal Kenaikan Gaji PPPK Paruh Waktu

Wakil Bupati Pandeglang Buka Suara Soal Kenaikan Gaji PPPK Paruh Waktu

Tanggapan Wakil Bupati Pandeglang soal kenaikan gaji pegawai PPPK--Istimewa

INFORADAR.ID- Wakil Bupati Pandeglang akhirnya buka suara mengenai isu yang beredar tentang peningkatan gaji PPPK paruh waktu yang tengah menjadi perbincangan. 

Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Pandeglang belum mendapatkan surat resmi atau regulasi terbaru dari pemerintah pusat mengenai penyesuaian gaji untuk PPPK yang bekerja dengan paruh waktu. 

Wakil Bupati Pandeglang juga menjelaskan bahwa setiap kebijakan mengenai penghasilan pegawai daerah harus didasarkan pada keputusan dan landasan hukum yang jelas supaya pelaksanaannya sesuai dengan aturan keuangan daerah.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Pandeglang berkomitmen untuk berjuang demi kesejahteraan para tenaga PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu, dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah. 

BACA JUGA:KUR BCA 2025, Simak Syarat dan Tabel Angsuran Pinjaman Rp100 Juta Terbaru

BACA JUGA:Pemkab Lebak dan DPRD Resmi Tetapkan Prioritas Pembangunan dalam APBD 2026

Selain Wakil Bupati Pandeglang, pemerintah daerah juga terus menunggu petunjuk dari Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan mengenai kebijakan terbaru terkait gaji dan tunjangan bagi PPPK. 

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak cepat terpengaruh dengan isu kenaikan gaji sebelum adanya keputusan resmi dari pemerintah pusat.

Sehingga, Pemkab Pandeglang berencana untuk memprioritaskan pembayaran gaji bagi PPPK paruh waktu.

Kebijakan ini akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah agar hak-hak seluruh pegawai dapat terpenuhi.

Iing menyatakan bahwa jumlah PPPK paruh waktu di Kabupaten Pandeglang mencapai 5.816 orang. Oleh karena itu, Pemkab Pandeglang tengah merumuskan cara khusus agar pembayaran gaji mereka dapat dilakukan tanpa membebani anggaran daerah.

BACA JUGA:BKPSDM Kota Serang Gelar CACT untuk Ribuan ASN Tanpa Gunakan Dana APBD

BACA JUGA:Daftar Negara Asia yang Resmi Lolos ke Piala Dunia 2026, Jepang-Korea Mendominasi!

“Saya sudah memberikan instruksi kepada pimpinan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengevaluasi gaji PPPK agar tidak bertentangan dengan peraturan yang ada. Hal ini penting untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan regulasi,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: