THR ASN Pemkot Serang Dialokasikan Rp 31 Miliar, Siap Dicairkan Sebelum H-10 Idul Fitri

Jumat 07-04-2023,06:21 WIB
Reporter : Fauzan Dardiri
Editor : M Widodo

 

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Pembendaharaan pada BPKAD Kota Serang, Yusuf Suprapto mengatakan, pemberian THR dihitung berdasarkan satu kali gaji dan 50 persen dari TPP. 

 

"Insyaallah maksimal H-10 lebaran sudah bisa diterima para ASN," pungkasnya.

 

Reporter : Fauzan Dardiri 

Editor: M Widodo 

 

 

Kategori :