Honorer Kota Serang Dipastikan Tetap Terima Gaji di 2026
Pemerintah Kota Serang memastikan honorer tetap digaji pada 2026-Dok. Istimewa-
INFORADAR.ID- Pemerintah Kota Serang menjamin bahwa para tenaga honorer akan tetap mendapatkan gaji pada tahun 2026.
Jaminan ini disampaikan untuk mengatasi kekhawatiran para honorer di tengah proses pengubahan kebijakan dan regulasi yang masih berlangsung di tingkat nasional.
Pemerintah Kota Serang menginformasikan bahwa dana untuk pembayaran gaji honorer sudah disiapkan dan akan disalurkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pemerintah daerah juga terus berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait agar proses pembayaran berjalan dengan baik dan tidak mengganggu kesejahteraan tenaga honorer.
BACA JUGA:Aliansi Sunda Banten Bersatu Laporkan Resbob ke Polda Banten
BACA JUGA:Dapur MBG di Lebak Banyak Terhenti, BGN Ungkap Kendala Internal yang Menghambat Operasional
Pemerintah Kota Serang menegaskan bahwa mereka akan tetap memenuhi kewajiban gaji bagi tenaga honorer di tahun 2026.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemkot Serang untuk tidak mengurangi jumlah tenaga honorer.
Dikutip dari RADARBANTEN, Kepala BPKAD Kota Serang yaitu Imam Rana Hardiana menyatakan, bahwa mereka telah menganggarkan dana untuk pembayaran gaji honorer tahun depan.
BACA JUGA:Kisah Awalya Rahmah, Penghafal Qur’an Asal Cilegon yang Raih Juara 1 MHQ Provinsi Banten
BACA JUGA:Program Sekolah Rakyat di Pandeglang Resmi Dimulai 2026, Ini Penjelasan Pemerintah Daerah
Imam menjelaskan, saat ini Pemkot masih menanti keputusan dari Kemenpan RB tentang pengajuan PPPK paruh waktu.
“Kami sedang menunggu keputusan dari Kemenpan RB. Jika disetujui, kami siap untuk melaksanakan,” ucapnya.
Saat ini, terdapat sekitar 1.331 orang yang masih berstatus sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemkot Serang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
