SERANG, INFORADAR.ID --- Tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Serang telah dialokasikan sebesar Rp 31 miliar.
THR tersebut sudah siap untuk ditransfer ke rekening masing-masing ASN paling lambat pada H-10 Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah atau tahun 2023 ini.
Hal itu dikatakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Serang , Nanang Saefudin. Kata Nanang yang juga Sekda Kota Serang, proses penyaluran THR akan dilakukan paling lambat H-10 Lebaran Idul Fitri.
"Ya benar, THR sudah kami siapkan sebesar Rp 31 miliar untuk tahun 2023 ini," kata Nanang sebagaimana dikutip dari radarbanten.co.id, Jumat, 7 April 2023.
Nanang memerinci, dari anggaran yang disiapkan sebesar Rp 31 miliar, Rp 24 miliar dialokasikan untuk gaji. Sedangkan Rp 7 miliar untuk tambahan pemghasilan pegawai (TPP).
Dijelaskan Nanang, pemberian THR bagi ribuan ASN di lingkup Pemkot Serang ini mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
"Teknisnya (pemberian THR) ada di BPKAD dan OPD masing-masing. Intinya ditransfer lebih cepat lebaih baik," kata dia.
Nanang berharap, THR ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga para ASN bisa merayakan Idul Fitri bersama keluarga.