PPATK Beber Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Ini yang Diungkapkan di DPR

Rabu 22-03-2023,05:57 WIB
Editor : M Widodo

INFORADAR.ID --- Gonjang ganjing soal transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diungkapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di depan Komisi III DPR RI. 

 

Diketahui, hari ini, Selasa, 21 Maret 2023, DPR RI menggelar rapat dengan PPATK. Isunya terkait temuan janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu.

 

Setelah itu, pada 24 Maret, DPR RI juga akan menggelar rapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD untuk mendaoat kejelasan soal transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kemenkeu tersebut.

 

Sebab, ada pernyataan terbaru dari Mahfud MD bahwa soal transaksi dengan nilai Rp 349 triliun itu bukan hasil korupsi. Hal tersebut, menurut DPR menimbulkan beragam pertanyaan. 

 

Dalam rapat dengan DPR, Selasa, 21 Maret 2023, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan terkait laporan analisis PPATK soal transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kemenkeu. 

 

Dikutip dari laman PMJ News, transaksi fantastis tersebut disorot lantaran diduga merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

 

Ivan menerangkan, bahwa temuan PPATK tersebut sudah dilaporkan pihaknya kepada Kemenkeu. Menurut Ivan, PPATK menduga itu TPPU, makanya pihaknya melaporkan ke Kemenkeu.

 

"Pencucian uang. Itu merupakan hasil analisis dan hasil pemeriksaan, tentu TPPU. Sebab, jika tidak ada TPPU, tak akan kami sampaikan," kata Ivan menjawab pertanyaan anggota Wakil Ketua Komisi III, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023 

Kategori :