PANDEGLANG, INFORADAR.ID --- Polres Pandeglang menjebloskan atau menahan Nr (30) ke sel tahanan, Sabtu, 18 Februari 2023. Nr diketahui seorang dukun yang diduga telah mencabuli gadis cantik asal Pandeglang berisial Si (20), hampir dalam waktu setahun terakhir ini.
Hanya saja aksi bejat Nr baru diketahui akhir Januari 2023 ini. Hingga akhirnya keluarga Si melaporkan ke Polres Pandeglang.
Penahanan dilakukan setelah Si, korban pencabulan Dukun Nr melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Serang.
Paman korban, Usup berharap pelaku dihukum berat. Sebab, keluarga besar sangat terpukul begitu mengetahui Nr telah menodai keponakannya.
"Saya atas nama keluarga sangat terpukul dengan adanya perilaku dukun palsu. Kasus ini akan saya kawal terus," kata Usup di Mapolres Pandeglang, Sabtu, 18 Februari 2023.
Usup mengabarkan, jika saat ini dukun Si sudah ditahan di Mapolres Pandeglang. Sebelumnya, korban sudah membuat laporan dan sudah melakukan visum.
"Saya berharap kepada aparat penegak hukum untuk menghukum si pelaku seberat-beratnya. Karena dukun itu sudah membuat gaduh dan merusak masa depan keponakan saya yang menjadi korban," harap Usup.
Usup menduga, keponakannya dicabuli pelaku diduga karena berada dalam pengaruh hipnotis. Pelaku sudah melakukan pencabulan tidak terhitung berapa kali.
"Karena memang kejadian ini sudah berlangsung lama, kurang lebih mau setahun. Baru terbongkar kemarin akhir Januari, setelah skenario korban diketahui," kata Usup.
Diceritakan Usup, pelaku ini sebelumnya sempat membawa korban selama lima bulan di rumahnya. Kemudian tiga bulan di Tangerang. Setelah skenarionya diketahui, pihak keluarga memutuskan mengamankan korban di rumah.
"Pelaku ini terus ngejar korban bahkan sempat memberikan ancaman akan membunuh keluarganya. Kemarin itu pelaku datang. Pas diinterograsi mengakui sudah mencabuli korban. Akhirnya oleh warga dikepung dan diserahkan ke Mapolsek Cadasari," katanya.
Pada saat ini pelaku sudah diamankan dan mengakui perbuatannya. Sebagai efek jera diharapkan pelaku dihukum sangat berat.
"Hukum berat bagi pelaku itu harus. Sebagai efek jera agar jangan sampai ada korban lain," pungkasnya.
Berita ini tayang di radarbanten.co.id dengan judul: Dukun yang Cabuli Gadis Cantik Berkali-kali Ditahan di Polres Pandeglang