Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Timur sudah menetapkan Ferry Iriawan sebagai tersangka dengan bukti-bukti yang dikumpulkan oleh peyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Diberitakan sebelumnya, Ferry Irawan yang diduga melakukan KDRT kepada isterinya, Venna Melinda ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur (Jatim).
Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, ke Polda Jatim atas tindakan KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan saat keduanya menginap di sebuah hotel di Kediri, Jatim.
Saat itu hidung Venna Melinda ditekan dengan kepala Ferry Irawan hingga mengeluarkan darah.