INFORADAR.ID --- Dosen Pidana dan Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak Fakultas Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) Halimah Humayrah Tuanaya berharap penyelesaian kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Ferry Irawan terhadap isterinya, Venna Melinda jangan bernasib seperti penyelesaian kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesty Kejora.
Halimah Humayrah mengingatkan polisi agar meneruskan perkara KDRT hingga ke kejaksaan.
"Jadi jangan sampai perkaranya berhenti dengan penyelesaian restorative justice seperti perkara Billar-Lesti Kejora di Polres Jakarta Selatan," tegasnya, Sabtu, 14 Januari 2023
Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda. Ferry dijerat dengan Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Menurutnya, seperti kasus Billar-Lesti, kasus yang menjerat Ferry Irawan juga telah menjadi perhatian publik. Sehingga semestinya tidak bisa diselesaikan dengan makanisme restorative justice.
Karena, merujuk pada ketentuan Pasal 5 huruf a Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif menyebutkan sebagai salah salah satu syarat penyelesaian dengan keadilan restoratif adalah tidak menimbulkan keresahan dan/atau penolakan dari masyarakat. Jadi sekali lagi, polisi jangan menerapkan restorative justice.
"Bagi saya, memproses perkara yang menjerat Ferry Irawan hingga ke pengadilan merupakan hal penting agar menjadi pelajaran bagi masyarakat. Terlebih lagi perkaranya melibatkan public figure," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sungguh miris rumah tangga artis Venna Melinda dan Ferry Irawan. Venna mengaku selama tiga bulan tak dinafkahi alias dirinya yang harus menanggung semua kebutuhan keluarga.
Sudah begitu, dirinya malah sering mendapat ancaman dan puncaknya alami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Ferry Irawan.
Untuk itu, Venna Melinda datang langsung di Mapolda Jawa Timur untuk memberi keterangan yang mengalami KDRT yang dilakukan oleh suaminya Ferry Irawan.
Venna mengaku dalam tiga bulan terakhir dirinya yang menanggung semua kebutuhan keluarga. "Saya yang mencukupkan kehidupan," ungkap Venna Melinda, Kamis, 12 Januari 2023 sebagaimana dikutip dari laman PMJ News
Venna Melinda juga mengungkapkan, perlakuan Ferry atas dirinya saat melakukan kekerasan tersebut.
"Saya dikunci pakai dahinya, sampai keras. Sampai saya bilang tolong-tolong hidung saya patah karena terlalu keras," beber Venna.
Sontak, dirinya berteriak minta tolong dan teriak hidungya patah Ferry langsung melepaskan tekanan dahinya.
Lebih jauh Venna mengatakan bahwa dirinya bangun darah mengucur deras dari hidungnya. "Saya berdiri darah itu ngocor seperti air," ungkap Venna.