LEBAK, INFORADAR.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berencana menjadikan Kecamatan Cileles menjadi kawasan industri hijau seluas 3.192 hektare.
Rencana itu mendapatkan respon positif dan dukungan dari Kementrian Investasi/BKPM RI. BKPM RI juga sudah melakukan survei dan menyebut Kecamatan Cileles sangatlah potensial untuk dijadikan kawasan industri hijau.
Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mengatakan, rencana kawasan industri hijau itu mendapatkan dukungan dengan adanya proyek strategis nasional (PSN) jalan tol Serang-Panimbang, yang mana di Kecamatan Cileles nantinya juga akan ada exit Tol.
"Kita yakin kawasan industri hijau ini akan mampu membangun iklim investasi yang baik, sehingga bisa berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lebak," kata Ade Sumardi, Sabtu 24 Desember 2022.
Ade menjelaskan, Lebak merupakan daerah terbesar yang ada di Provinsi Banten, yang mana didalamnya mempunyai sumber daya alam yang melimpah.
Menurutnya, sumber daya alam yang berupa perkebunan dan pertanian juga potensi pariwisata bisa menjadi sektor yang paling menyumbang kontribusi terbesar untuk perekonomian daerah.
"Ini peluang untuk dikembangkan dan dielaborasikan dengan konsep kawasan industri hijau yang mengedepankan konsep ramah energi dan pengurangan dampak limbah," terang Ade.
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Lebak Rukim menuturkan, lahan 3.192 hektare yang direncanakan menjadi kawasan industri berada di Desa Prabugantungan, Desa Cipadang, Desa Pasindangan, Desa Cikareo, Desa Mekarjaya dan Desa Margamulya.
"Kawasan industri tersebut sudah ditetapkan dalam revisi peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak 2022-2042," kata Rukim.
Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi saat memimpim FGD Kawasan Industri Hijau, (ist)