Lindungi Paparan Covid-19, Kemenkes Ijinkan Lansia Diberi Vaksin Booster Kedua

Sabtu 26-11-2022,06:30 WIB
Editor : M Widodo

INFORADAR.ID --- Guna melindungi paparan covid-19, saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memberikan ijin bagi lansia usia 60 tahun ke atas untuk diberikan vaksin booster kedua.

Diketahui, kelompok lansia merupakan salah satu kelompok yang rentan terinfeksi covid-19 

Guna memberikan perlindungan tambahan, Kemenkes mengizinkan pemberian vaksinasi covid-19 booster kedua kepada lansia berusia 60 tahun ke atas. 


--- Tangkapan layar laman Kementerian Kesehatan -----

Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, Dabtu, 26 November 3022, pemberian vaksin booster kedua, menjadi salah satu upaya untuk mengurangi tingkat keparahan bahkan kematian akibat covid-19. Dengan demikian Lansia semakin terlindungi dengan vaksinasi covid booster kedua.

Mulai 22 November 2022, lansia sudah diperbolehkan menerima vaksinasi booster kedua di fasyankes atau pos pelayanan vaksinasi. 


--- Tangkapan layar laman Kementerian Kesehatan -----

Melalui vaksinasi booster kedua, Kemenkes bermaksud memberikan perlindungan tambahan kepada lansia berusia diatas 60 tahun, untuk mengurangi tingkat keparahan bahkan kematian akibat covid-19.

Terdapat beberapa regimen vaksin yang dapat digunakan. Kombinasi vaksin apa aja yang dapat diberikan? Simak daftarnya pada grafis. 

 

Editor: M Widodo

 

 

Kategori :