Imbas Tewasnya Brigadir J, Sudah 5 Polisi Dipecat, Satu Demosi 2 Tahun

Rabu 14-09-2022,14:41 WIB
Editor : M Widodo

JAKARTA, INFORADAR.ID --- Korban skenario Ferdy Sambo terkait tewasnya Brigadir J atau Nopriansyah Yoshua Hutabarat terus berjatuhan. Setidaknya sudah 6 anggota polisi yang disidang komisi etik. 5 dipecat dengan tidak hormat dan satu dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun. 

Adalah Brigadir Frillyan Fitri Rosadi (FF) disanksi demosi selama dua tahun dalam sidang kode etik. Dia dinilai tidak profesional dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Sanksi administratif, yaitu mutasi bersifat demosi selama dua tahun," ujar anggota sidang etik, Kombes Pol Rachmat Pamudji seperti dilihat dari kanal YouTube Polri TV Radio, Selasa (13/9/2022).

Dikutip inforadar.id dari PMJ News, Brigadir FF juga diwajibkan untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang komisi kode etik dan secara tertulis ke pimpinan Polri.

"Memberikan sanksi berupa sanksi etika, yaitu a, perbuatan terduga pelanggar sebagai perbuatan tercela, b, terduga pelanggar wajib meminta maaf secara lisan di hadapan sidang komisi kode etik Polri dan secara tertulis ke pimpinan Polri," katanya.

Sebagai informasi, sidang Brigadir FF berlangsung sejak Selasa (13/9) siang pukul 13.00 WIB. Adapun saksi yang dihadirkan sebanyak empat orang yaitu Kompol SM, Ipda DDC, Briptu FDA dan Bharada S.

Sedangkan 5 anggota polisi yang sudah dijatuhi sanksi pemecatan dengan tidak hormat adalah: 

1. Irjen Ferdy Sambo 

Irjen Ferdy Sambo adalah mantan Kadiv Propam Polri sejak 16 November 2020. 

Ia merupakan tersangka pertama yang dipecat secara tidak hormat dari Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J.


Kompol Chuck Putranto dipecat bersamaan dengan Kompol Baiquni Wibowo. Foto: --- Tangkapan layar disway.id -----

2. Kompol Chuck Putranto

Kompol chuck Putranto dipecat secara tidak hormat dari Polri bersamaan dengan Kompol Baiquni Wibowo. 

Sebelumnya Chuck Putranto menjabat sebagai PS Kasubbagaudir Bag Gak Etika Riwabprof Divisi Propam Polri.

3. Kompol Baiquni Wibowo

Kategori :