Provinsi Banten Gelar Program Pemutihan Denda PKB, Ini Syarat dan Tarifnya

Jumat 02-09-2022,05:57 WIB
Editor : M Widodo

Syarat Dokumen Pembayaran Pajak Pada Program Pemutihan Banten

> KTP asli dan fotokopi

> STNK asli dan fotokopi

> BPKB asli (untuk jaga – jaga, dan khusus pembayaran 5 tahunan)

SYARAT DAN DOKUMEN BALIK NAMA (BBN2)

> KTP pemilik kendaraan baru asli dan fotokopi

> BPKB asli dan fotokopi

> STNK asli dan fotokopi

> Bukti pembelian jual beli kendaraan bermotor asli dan fotokopi

> Bukti hasil cek fisik kendaraan bermotor

TARIF PKB 

Untuk mengetahui biaya tarif pajak kendaraan bermotor Anda dapat mengecek secara langsung di STNK atau Aplikasi Cek Pajak.

Namun, bagi Anda yang melakukan mutasi masuk ke Provinsi Banten, maka pembayaran pajak pokok kendaraan akan diberikan diskon sebesar 20%,

Tarif Balik Nama (BBN2) Pada Program Pemutihan Banten

Dikarenakan belum terdapat program pemutihan di Banten, maka tidak ada keringanan pembayaran pajak.

BERIKUT RINCIAN TARIF BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR DI BANTEN

Kategori :