Provinsi Banten Gelar Program Pemutihan Denda PKB, Ini Syarat dan Tarifnya

Jumat 02-09-2022,05:57 WIB
Editor : M Widodo

Penerbitan TNKB Rp. 100.000

Penerbitan STNK Rp. 200.000

Penerbitan BPKB Rp. 375.000

Denda Pajak Tergantung jumlah waktu keterlambatan

Bagi Anda yang ingin mengetahui tarif balik nama kendaraan bermotor secara lebih mudah, silahkan cek via Aplikasi Cek Biaya Balik Nama.

Download & Install Aplikasi Cek Biaya Balik Nama

Cara Pembayaran PKB Pada Program Pemutihan Banten

Berikut cara bayar pajak tahunan kendaraan bermotor.

Silahkan Anda menuju Kantor Samsat atau layanan samsat dengan membawa dokumen persyaratan pembayaran pajak.

Berikan dokumen persyaratan tersebut ke petugas pendaftaran. Tunggu hingga nama atau nomor antrian Anda dipanggil.

Kemudian, lakukan pembayaran pajak.

Ambil STNK baru Anda.

Untuk proses pembayaran pajak tahunan hanya membutuhkan waktu sebentar. Sedangkan, untuk pembayaran pajak 5 tahunan, Anda membutuhkan proses yang lebih panjang, dan harus membawa kendaraan bermotor untuk cek fisik.

CARA BALIK Nama (BBN2) Pada Program Pemutihan Banten

Silahkan Anda menuju ke Kantor Samsat, dimana kendaraan Anda telah terdaftar dengan membawa dokumen persyaratan, dan kendaraan bermotor

Antrikan kendaraan bermotor Anda di area cek fisik kendaraan

Kategori :