"Alam tidak buta dan tuli, dengan kekuatan netizen, keadilan dapat ditegakkan!," tegasnya.
"Respect dan trima kasih kepada @divisihumaspolri Polri dan Bang @hotmanparisofficial yang sigap dan tanggap dalam mengawal kasus ini, LIBAS!," sambungnya.
BERAKHIR DAMAI
Polres Tangerang Selatan menghentikan penyelidikan kasus pencurian dan pengancaman karyawan Alfamart Sampora, Cisauk.
Kedua pihak, baik pelapor dan terlapor sepakat berdamai.
"Sudah disepakati kedua belah pihak berdamai, dan pihak pelapor pihak Alfamart bersedia mencabut laporannya dan tak memproses. Proses penegakan hukum dihentikan," Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu dalam keterangannya, Senin 15 Agutus 2022.
Sarly mengatakan, pihak pelapor bersedia mencabut laporan pencurian dan pengancaman dengan pertimbangan bahwa terlapor memiliki kelainan, namun bukan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
"Kita ketahui bahwa keterangan daripada keluarganya ataupun suaminya, bahwa memang terlapor Ibu M ini memang sedikit ada kelainan tetapi bukan orang dalam gangguan jiwa. Jadi ada kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik," tuturnya.
"Nah, inilah yang kita secara paham secara logika kita dan sepakat malam ini mereka berdamai dan pihak pelapor akan mencabut laporannya dan tidak melanjutkan dalam proses penegakan hukum," sambungnya.
Sementara Mariana yang diwakili anaknya, Ivana Valenza meminta maaf kepada pihak Alfamart dan Amelia. Hal ini menjadi kegaduhan hingga berujung pelaporan kepolisian.
Pemberitaan mengenai aksi itu hingga sekarang masih menjadi isu hangat di masyarakat.
Bagaimana tidak? Setelah aksinya ketahuan oleh seorang karyawati, bukannya meminta maaf. Memang, kemudian yang bersangkutan mengembalikan. Tapi, setelahnya ia kembali datang dengan membawa seorang pengacara dan menuntut sang karyawati untuk meminta maaf. (*)
Artikel ini telah diterbitkan Disway.id dengan judul: Anak Jusuf Hamka Bagikan Cokelat ke Karyawan Alfamart di Lokasi Wanita Mencuri: Biar Cicipi Manisnya Keadilan