Dengan cara seperti itu, menurut Busyara justru akan membuat buruk Komnas HAM sebagai lembaga independen.
"Nah ini memang disayangkan ya, kalau memang ada kesan ditutupi dan mau ke mana ini," tutur Busyara menambahkan.
Maka dari itu, Busyara memberikan saran kepada Komnas HAM apabila ingin melakukan ekspose atau laporan yang bersifat final dan terikat. "Ya seharusnya setelah Komnas HAM merupakan memberikan sebuah laporan Investigasi yang final and binding," pungkasnya. *
Berita ini sudah tayang di disway.id dengan judul: Ini Permintaan DPR ke Komnas HAM Terkait Penanganan Kasus Brigadir J: Itu yang Ditunggu Publik..