SERANG, INFORADAR.ID - Seorang janda miskin, Ibu Saeti (52), warga Kampung Ki Dalang, Desa Panamping, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, mendapat bantuan paket sembako.
Bantuan diberikan oleh Dinsos Provinsi Banten pada Selasa, 21 Juni 2022 malam sekira pukul 21.00 WIB.
Adapun paket sembako tersebut berupa: Beras 50 Kg, Kasur lipat 2 buah, Matras 2 buah, Makanan siap saji 1 dus, Permakanan anak 2 paket, Paket sandang 2 paket, Peralatan dapur 1 paket.
Sebelumnya diberitakan oleh Banten TV, Ibu Saeti memiliki dua anak. Anak pertama bernama Abdul Rojak, (difabel tuna netra dan tuna rungu). Kedua Sara, yang saat ini duduk di kelas 5 SD.
Saeti dan kedua anaknya saat ini tinggal di rumah reyot yang sangat sederhana, peninggalan almarhum orangtuanya. Dinding rumahnya berupa bilik bambu dan bila turun hujan, air banyak yang masuk ke dalam rumah.
Ibu Saeti sendiri tidak mempunyai pekerjaan dan penghasilan tetap. Sesekali kalau tetangganya menjemur gabah, ia datang membantunya.
Untuk makan sehari-hari, ia mengandalkan dari belas kasihan tetangganya.
Suami Ibu Saeti sendiri telah meninggalkannya sejak Sara berusia 1 tahun. Pamitnya mencari pekerjaan, namun hingga kini tidak kembali.
Shinta, tetangganya, berharap pemerintah turun tangan membantu langsung. "Jangan hanya mendata. Tapi bantuan tidak turun-turun," kata Shinta sambil menambahkan selama ini Ibu Saeti sering didata.
Diperoleh informasi dari Tokoh Banten H Embay Mulya Syarief, berita Banten TV yang mengabarkan tentang kondisi Ibu Saeti, langsung di-share kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar. "Jadi video tersebut saya share kemaren ke Pj Gub, langsung direspons dan tadi malem (Selasa, 21 Juni 2022 malam) kiriman bantuan nyampe ke lokasi," kata H Embay kepada Radar Banten, Rabu, 22 Juni 2022.
Diperoleh informasi bahwa berdasarkan data yg ada sampai saat ini keluarga tersebut terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan per 3 bulan sekali dan Bantuan Sosial Pangan dari Kemensos yg disalurkan per bulan. Selain itu keluarga ini pun tahun ini sudah terdaftar sebagai Calon Penerima Bantuan Rumah Layak Huni dari Baznas Kabupaten Serang.
Sebagai tindak lanjut penanganan secara sosial, maka Dinsos Prov Banten akan memasukan nama keluarga ibu Saeti ini ke dalam Penerima Manfaat Jaminan Sosial ODK (Orang Dengan Kedisabilitasan) pada APBD 2022.
INFORADAR.ID memperoleh terusan semacam "surat" atau pesan WhatsApp berupa laporan, yang tampaknya dari Dinsos Banten ditujukan kepada Pj Gubernur Banten yang mengabarkan tentang penanganan Ibu Saeti.
Dikatakan dalam surat tersebut selain hal di atas perkenan pimpinan, apabila dianggap perlu tentunya masih tersedia anggaran Bansos Tidak Terencana yg dapat kita berikan kepada keluarga tsb. Selain itu bila memungkinkan setelah proses assesment (kebutuhan riil keluarga tersebut) yg akan dilakukan sekaligus saat pemberian bantuan malam ini. "Maka kami akan memfasilitasi keluarga tersebut untuk mendapatkan bantuan bantuan lain yg mungkin bisa diberikan. Pada prinsipnya kami siap untuk memfasilitasi proses rehabilitasi sosial keluarga tersebut," kata laporan itu.