Disway Award

Hasil Akhir Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Hasil Akhir Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Potret Sidang Isbat-@nasaruddin_umar-

INFORADAR.ID Pemerintah resmi menetapkan awal puasa Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. 

Keputusan ini diambil dalam sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama pada Senin, 17 Februari 2026.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa penetapan tersebut berdasarkan hasil hisab dan rukyatul hilal yang dilakukan di berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia. 

Dari hasil pengamatan, posisi hilal di berbagai daerah tidak terlihat.

“Karena hilal tidak terlihat dan secara perhitungan belum memenuhi syarat, maka bulan Syakban disempurnakan menjadi 30 hari,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers usai sidang isbat di Auditorium H.M. Rasjidi.

Dengan keputusan ini, umat Islam di Indonesia akan mulai melaksanakan salat tarawih pada Rabu malam, 18 Februari 2026, dan menjalankan ibadah puasa keesokan harinya.

Sidang isbat sendiri dihadiri oleh Majelis Ulama Indonesia, DPR, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, BRIN, serta perwakilan organisasi masyarakat Islam. 

Proses penetapan diawali dengan pemaparan data posisi hilal secara astronomi, dilanjutkan dengan laporan hasil rukyat dari berbagai daerah, kemudian dimusyawarahkan secara tertutup sebelum diumumkan ke publik.

Sementara itu, terdapat perbedaan awal Ramadan dengan Muhammadiyah yang telah lebih dulu menetapkan 1 Ramadan 1447 H pada Rabu, 18 Februari 2026. 

Perbedaan ini disebabkan oleh metode yang digunakan, di mana Muhammadiyah memakai hisab dengan kriteria wujudul hilal, sedangkan pemerintah menggunakan metode rukyat yang dikombinasikan dengan hisab.

Meski demikian, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menyikapi perbedaan tersebut dengan saling menghormati agar pelaksanaan ibadah Ramadan tetap berjalan dengan khusyuk dan penuh toleransi.

 

Yuni Marsita Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Mathla'ul Anwar

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: